Bukittinggi .SumbarOne. com Berdasarkan Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nomor: 59868/MPK.F/TU.02.03/2022, Tanggal 17 September 2022, Hal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022.
Surat Edaran NOMOR : 003/430/KKPol-BKT/IX/2022 yang ditanda tangani Wako Erman Safar , minta seluruh Instansi Pemerintah, Civitas Akademika, Sekolah, Sektor Swasta, dan Komponen Masyarakat di Kota Bukittinggi agar dapat memperhatikan dan menindaklanjuti beberapa hal sebagai berikut:
1. Tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 adalah “Bangkit
Bergerak Bersama Pancasila”;
2. Setiap Kantor instansi daerah, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Kota Bukittinggi, pada tanggal 30 September 2022 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 06.00 WIB, bendera berkibar satu tiang penuh;
3. Pada tanggal 30 September 2022 masyarakat agar mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio, dan media daring).
4. Penyelenggaraan kegiatan hal-hal dimaksud di atas agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat sesuai kemampuan dan kondisi lingkungan masing-masing serta memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Demikian surat edaran ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.( anasrul/rell )
Discussion about this post