SumbarOne.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
SumbarOne.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
  • Babel
  • Sumsel
  • Hukum dan Kriminal
Home Kab Sejunjung

Wagub Audy Bertemu si Tampan dan si Cantik di Palaluar, Sijunjung

Admin Sombarone by Admin Sombarone
11 Agustus 2022
in Kab Sejunjung
0
Wagub Audy Bertemu si Tampan dan si Cantik di Palaluar, Sijunjung
0
SHARES
13
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Sijunjung.SumbarOne.Com

Wakil Gubernur Audy Joinaldy didampingi Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah dan Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Jasman bertemu si tampan dan si cantik di Nagari Palaluar, Kab. Sijunjung, Rabu (10/8/22).

Baca Juga

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

29 Maret 2023
empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terima SK Pengangkatan

empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terima SK Pengangkatan

29 Maret 2023
Kemenag Kota Bukittinggi Fasilitasi Perekaman Biometrik JCH via Aplikasi Saudi Visa Bio

Kemenag Kota Bukittinggi Fasilitasi Perekaman Biometrik JCH via Aplikasi Saudi Visa Bio

29 Maret 2023
Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Langgar Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 dan pasal 20 tahun 2001 Jo pasal 55.

Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Langgar Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 dan pasal 20 tahun 2001 Jo pasal 55.

29 Maret 2023

Tampan bukan sembarang tampan, cantik bukan sembarang cantik. Si tampan yang ditemui Wagub ini adalah akronim dari Reklamasi Lahan Tambang dan Ketahanan Pangan, sementara Si Cantik merupakan Sistem Informasi Data Nagari Cinta Statistik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keduanya merupakan program inovasi yang digagas Nagari Palaluar, Kab. Sijunjung. Berangkat dari banyaknya lahan bekas penambangan terbuka yang terabaikan, Si Tampan dirancang untuk memulihkan kondisi lahan yang rusak agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan sistem padat karya tunai desa, program ini memberdayakan masyarakat kategori penganggur untuk mengembalikan struktur tanah lahan bekas tambang melalui penanaman jagung hibrida, pisang kepok tanjung dan tanaman herbal.

Sedangkan Si Cantik menjadi basis data yang valid dari akar rumput sebagai dasar bagi pengambilan kebijakan oleh pemerintah. Si Cantik nantinya tidak hanya ada di nagari, tapi juga di level kecamatan untuk menghimpun data secara akurat.

Wagub Audy memberikan apresiasi atas peluncuran kedua program tersebut. Menurutnya inovasi-inovasi semacam ini lah yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan di nagari, terutama di bidang pertanian dan peternakan.

“Karena memang 10 persen APBD kita di Sumbar ini di bidang pertanian, jadiapa-apa yang dibutuhkan bisa diajukan saja. Selama masih ada tentunya akan dibantu,” jelas Wagub.

Wali Nagari Palaluar menjelaskan kegiatan penambangan secara terbuka mengakibatkan kerusakan lahan dengan terbentuknya kolong-kolong ataupun timbunan tanah disekitarnya. Apabila hal ini tidak segera direklamasi akan sangat potensial merusak lingkungan sekitarnya, terutama akibat erosi yang panas dan kering.

Sementara, terkait jagung hibrida, pisang kepok tanjung dan tanaman herbal di lahan bekas tambang, Ebid Diana Putra, Wali Nagari Palaluar menjelaskan pemilihan tanaman tersebut selain sebagai indikator penentuan kualitas tanah dari hasil panen, nantinya dapat dijadikan sebagai salah satu bahan pakan bagi ternak. Selain itu, ada pula area untuk pembuatan kompos yang dikelola oleh PKK.

“Dengan demikian lahan tambang termanfaatkan secara terpadu. Bak sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Program ini terkait akan peternakan, pertanian, ketahanan pangan serta reklamasi lahan bekas tambang,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan terimakasih atas kolaborasi Universitas Negeri Padang dan Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh di Palaluar yang melahirkan Si Tampan. Serta kerjasama dengan Dinas Kominfotik Sumbar yang berbuah Si Cantik untuk pembangunan Sijunjung, khususnya Nagari Palaluar. (*)

Previous Post

Penangkapan Tersangka Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Next Post

Kapolres Bukittinggi lepas Atlit Forki Kota Bukittinggi Mengikuti Kejurda Propinsi Sumbar

Artikel Terkait

Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Wagub Pimpin Apel Satgas Dalkarhutla Sumbar

Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Wagub Pimpin Apel Satgas Dalkarhutla Sumbar

13 Juli 2022
Next Post
Kapolres Bukittinggi lepas Atlit Forki Kota Bukittinggi Mengikuti Kejurda Propinsi Sumbar

Kapolres Bukittinggi lepas Atlit Forki Kota Bukittinggi Mengikuti Kejurda Propinsi Sumbar

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

27 Juli 2022
Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

17 September 2022
Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

20 Desember 2022
Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

31 Oktober 2022
Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

0
Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

0
Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

0
Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

0
Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

29 Maret 2023
empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terima SK Pengangkatan

empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terima SK Pengangkatan

29 Maret 2023
Kemenag Kota Bukittinggi Fasilitasi Perekaman Biometrik JCH via Aplikasi Saudi Visa Bio

Kemenag Kota Bukittinggi Fasilitasi Perekaman Biometrik JCH via Aplikasi Saudi Visa Bio

29 Maret 2023
Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Langgar Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 dan pasal 20 tahun 2001 Jo pasal 55.

Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Langgar Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 dan pasal 20 tahun 2001 Jo pasal 55.

29 Maret 2023
SumbarOne.com

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi sumbarone.com
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital