SumbarOne.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
SumbarOne.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
  • Babel
  • Sumsel
  • Hukum dan Kriminal
Home Berita Utama

Viral ” S” Oknum Dewan Manfaatkan dana Aspirasi Bangun Musolah dan Bangunan Rumah Walet Dilahan Pribadi, Akhirnya dibatahkan  Supriasihatin, Melihatkan Surat Hibah

Admin Sombarone by Admin Sombarone
28 Oktober 2022
in Berita Utama, Muba, Sumsel
0
Viral ” S” Oknum Dewan Manfaatkan dana Aspirasi Bangun Musolah dan Bangunan Rumah Walet Dilahan Pribadi, Akhirnya dibatahkan  Supriasihatin, Melihatkan Surat Hibah
0
SHARES
122
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

MUBA.SUMBARONE.COM.-
Dalam Beberapa bulan ini viral dibeberapa pemberitaan media online menyebutkan salah satu anggota Dewan Muba berinial ” S ” membangun dana Aspirasi melalui dana APBD Tahun 2021 Musolah di tanah Milik Pribadi dan disampingnya musolah dibangun gedung walet.

Akhirnya inisial ” S”  adalah ibu Supriasihatin, merupakan Anggota DPRD Muba dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Akat bicara membantah semua  tudingan adanya penyimpangan dalam proses pembangunan Mushalla Al Malik yang posisinya berdempet dengan bangunan  Gedung walet di Desa Lokajaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Hal ini diungkapkannya saat menggelar konferensi pers bersama puluhan media  didamping Kuasa hukum dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Keluang,dihalaman Mushalla Al Malik, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

29 Maret 2023
empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terima SK Pengangkatan

empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terima SK Pengangkatan

29 Maret 2023
Kemenag Kota Bukittinggi Fasilitasi Perekaman Biometrik JCH via Aplikasi Saudi Visa Bio

Kemenag Kota Bukittinggi Fasilitasi Perekaman Biometrik JCH via Aplikasi Saudi Visa Bio

29 Maret 2023
Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Langgar Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 dan pasal 20 tahun 2001 Jo pasal 55.

Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Langgar Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 dan pasal 20 tahun 2001 Jo pasal 55.

29 Maret 2023
Foto : Puluhan Awak media saat Konfrensi pers dengan Ibu Supriasihatin, Anggota DPRD dari Fraksi PKB terkait Bangunan Musolah Al Malik.

Menurut dia, usulan pembangunan Mushalla Al Malik berawal dari usulan masyarakat Desa Lokajaya yang mana proposal pengajuannya disampaikan pemerintahan Desa Lokajaya saat itu, Hendri Hatta, kepada DPRD Muba. Dan sebagai anggota DPRD yang terpilih dari daerah ini dirinya mencoba memfasilitasi usulan warga Lokajaya melalui dana aspirasi  yang akhirnya pembangunannya direalisasikan melalui Dinas PU Perkim Muba. itu pun melalui proses tidak mungkin mau orang PU melakukan pekerjaan kalau lahan yanga akan dibangun tidak jelas. yang pasti ada surat Hibahnya atau srtatus lahannya sudaj jelas baru pemerintah akan membangunnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Lahan pembangunan Mushalla Al Malik ini merupakan milik Yayasan Malik Azzaki  akta notaris Gustimansyah SH MKn dengan nomor 17 Tanggal 11 Agustus 2016, yang diperoleh dari hibah pak H. Mudalladin . Jadi tidak benar jika dikatakan saya membangun Mushalla dilahan pribadi,” kata Supriasihatin sembari menunjukkan surat hibahnya kepada awak media.

Sementara terkait keberadaan bangunan sarang burung walet yang berdempet dengan Mushalla Al Malik, anggota komisi III DPRD Muba tersebut menjelaskan, juga merupakan bagian yang dihibahkan kepada yayasan Malik Azzaki. Karena selain bagian atas yang merupakan sarang penangkaran burung walet, bagian bawah bangunan merupakan rumah tempat tinggal marbot yang bertugas mengurus rumah ibadah tersebut.

“Keinginan saya dan juga harapan masyarakat muslim Desa Lokajaya keberadaan rumah walet ini nantinya akan mampu membiayai operasional Mushalla Al Malik. Jadi sekali lagi saya mohon niat baik saya ini jangan disalahartikan, saya ingin Desa Lokajaya bisa maju dan berkembang dengan adanya rumah ibadah yang permanen ini, apalagi saya merupakan kader partai yang bernuansa Islami,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Topan Widodo SH didampingi Agung Sriwijaya SH MH, penasehat hukum Supriasihatin, mengatakan, kliennya merasa terpojok dengan sejumlah pemberitaan terkait pembangunan Mushalla Al Malik di Desa Lokajaya tersebut. Dan dia berharap dengan adanya konferensi pers tersebut akan mampu memulihkan nama baik kliennya baik sebagai warga Desa Lokajaya maupun sebagai anggota DPRD Muba.

“Melalui konferensi pers ini kami berharap rekan rekan media dapat meluruskan pemberitaan miring terhadap ibu Supriasihatin demi menjaga Marwah beliau baik sebagai warga Lokajaya maupun sebagai anggota DPRD Muba,” kata Topan Widodo SH.

Foto: Penasehat Hukum memberikan klarifikasi klaennya.

Agung Gumelar Sriwijaya SH MH, menambahkan, setelah ramainya pemberitaan yang terkesan menuding adanya penyimpangan dalam proses pembangunan Mushalla Al Malik ternyata ada pihak tertentu yang melaporkan hal tersebut kepada Kejaksaan Negeri Sekayu. Pihaknya sangat menyesalkan adanya laporan oknum tersebut yang terkesan tendensius yang sangat merugikan kliennya.

“Terhadap pihak yang melaporkan klien kami kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kemungkinan akan kami laporkan balik demi memulihkan nama baik klien kami,” tutup Agung Sriwijaya. (ray)

Previous Post

Manajemen RSOMH Bukittinggi adakan silaturahmi dan ramah tamah dengan wartawan yang bertugas di Bukittinggi.

Next Post

Pemko Bukittinggi Peringati Hari Sumpah Pemuda Tahun  2022

Artikel Terkait

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

29 Maret 2023
Proses Penyelidikan Kasus Alih Fungsi Lahan Dihentikan, Ini Komentar Kasat Reskrim

Proses Penyelidikan Kasus Alih Fungsi Lahan Dihentikan, Ini Komentar Kasat Reskrim

28 Maret 2023
Pastikan Kesiapan Teknis, Panitia Penas XVI Sumbar Gelar Rakor

Pastikan Kesiapan Teknis, Panitia Penas XVI Sumbar Gelar Rakor

14 Maret 2023
HKB Bukittinggi-Agam Peringati HUT Pertama Dihadiri Camat dan Walinagari se Batang Kapas Pessel*

HKB Bukittinggi-Agam Peringati HUT Pertama Dihadiri Camat dan Walinagari se Batang Kapas Pessel*

11 Maret 2023
Next Post
Pemko Bukittinggi Peringati Hari Sumpah Pemuda Tahun  2022

Pemko Bukittinggi Peringati Hari Sumpah Pemuda Tahun  2022

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

27 Juli 2022
Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

17 September 2022
Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

20 Desember 2022
Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

31 Oktober 2022
Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

0
Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

0
Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

0
Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

0
Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

29 Maret 2023
empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terima SK Pengangkatan

empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terima SK Pengangkatan

29 Maret 2023
Kemenag Kota Bukittinggi Fasilitasi Perekaman Biometrik JCH via Aplikasi Saudi Visa Bio

Kemenag Kota Bukittinggi Fasilitasi Perekaman Biometrik JCH via Aplikasi Saudi Visa Bio

29 Maret 2023
Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Langgar Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 dan pasal 20 tahun 2001 Jo pasal 55.

Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Langgar Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 dan pasal 20 tahun 2001 Jo pasal 55.

29 Maret 2023
SumbarOne.com

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi sumbarone.com
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital