SumbarOne.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
SumbarOne.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
  • Babel
  • Sumsel
  • Hukum dan Kriminal
Home Kota Payakumbuh

Tiga Ranperda Di Kota Payakumbuh Disahkan Menjadi Perda

Admin Sombarone by Admin Sombarone
27 Desember 2022
in Kota Payakumbuh
0
Tiga Ranperda Di Kota Payakumbuh Disahkan Menjadi Perda
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

 

Payakumbuh — SumbarOne.com

Baca Juga

Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

25 Maret 2023
Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

23 Maret 2023
Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

21 Maret 2023
Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

20 Maret 2023

Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Payakumbuh disahkan oleh Wali Kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD setempat, Senin (26/12).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, didampingi Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, serta dihadiri oleh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Dafrul Pasi, Pejabat Pemko Payakumbuh, serta tamu undangan.

Hamdi Agus mengatakan adapun tiga Ranperda yang disahkan tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, serta Rancangan Peraturan Daerah Tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

“Pembahasan ranperda ini telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari penyampaian nota penjelasan wali kota, pemandangan umum fraksi, jawaban wali kota atas pemandangan umum fraksi. Kemudian, raker pansus dengan tim ranperda, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi. Hari ini kita mengambil keputusan terhadap ranperda yang sudah dibahas bersama eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Juru Bicara DPRD Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam dari Fraksi PKS menyampaikan dari tiga Ranperda ini, ada dua yang merupakan usulan atau inisiatif dari DPRD, yakni Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Ranperda Tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.

“Semua fraksi di DPRD menerima dan menyetujui 3 Ranperda ini disahkan menjadi Perda,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Rida Ananda menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas disahkannya 3 Ranperda menjadi Perda.

Dengan ditetapkannya Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini menjadi Peraturan Daerah yang nantinya akan menjadi pedoman utama dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah, yang meliputi Pengelola Keuangan Daerah, APBD, Penyusunan Rancangan APBD, Penetapan APBD, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Dan Perubahan APBD, Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, serta pembinaan dan Pengawasan.

“Melalui ranperda pengelolaan keuangan daerah ini, kita berharap, pemerintah daerah mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban sampai dengan pengawasan secara tertib, efesien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, kemanfaatan untuk masyarakat,” ujarnya.

Terkait 2 buah Ranperda Inisiatif DPRD, Rida menyebut persetujuan dan kesepakatan yang telah disampaikan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bertitik tolak pada Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu. Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Daerah.

“Dengan ditetapkan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial ini, diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang memperhatikan adat dan kearifan lokal masyarakat, meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas dan kelansungan hidup masyarakat, memulihkan fungsi sosial masyarakat dan mengatasi dan menuntaskan permasalahan kesejahteraan sosial di Kota Payakumbuh,” harapnya.

Ditambahkan Rida, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 28 H ayat (1) menyebutkan, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hal inilah yang menjadi dasar persetujuan dan kesepakatan Pemko Payakumbuh menyetujui Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan ditetapkan Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh ini diharapkan dapat mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan dan permukiman kumuh baru, meningkatkan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh sehingga menjadi perumahan dan kawasan permukiman yang sehat, aman, serasi dan teratur, mempertahankan perumahan dan permukiman yang telah dibangun agar tetap terjaga kualitasnya, dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh,” kata Rida.

Selain itu, jelas Rida, yang tidak kalah penting Ranperda ini dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh.

“Dengan ditetapkannya 2 (dua) buah Ranperda Inisiatif ini menjadi Perda, diharapkan adanya peningkatan peran dan tanggung jawab DPRD dalam mengembangkan kehidupan demokrasi, menjalankan tugas, fungsi dan wewenang DPRD, mengembangkan mekanisme pengelolaan pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas, produktifitas kinerja DPRD dan juga untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan secara maksimal sehingga bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam membangun Kota Payakumbuh yang kita cintai ini,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Serunya Menyaksikan Balita Yang Hafal Seperempat Al-Qur’an

Next Post

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sumbar, Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Alsintan

Artikel Terkait

Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

25 Maret 2023
Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

21 Maret 2023
Arbi Ladira Okjasti terpilih sebagai peserta terbaik dalam khatam alquran di SDN 04 Payakumbuh

Arbi Ladira Okjasti terpilih sebagai peserta terbaik dalam khatam alquran di SDN 04 Payakumbuh

3 Maret 2023
Polres Payakumbuh Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dan Predikat Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Polri

Polres Payakumbuh Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima dan Predikat Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Polri

21 Februari 2023
Next Post
Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sumbar, Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Alsintan

Tingkatkan Kesejahteraan Petani Sumbar, Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Alsintan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

27 Juli 2022
Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

17 September 2022
Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

20 Desember 2022
Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

31 Oktober 2022
Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

0
Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

0
Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

0
Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

0
Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

25 Maret 2023
Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

23 Maret 2023
Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

21 Maret 2023
Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

20 Maret 2023
SumbarOne.com

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi sumbarone.com
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital