SumbarOne.com
Bukittinggi.–Pemberantasan penyalahgunaan peredaran barang haram Narkoba terus di lakukan Polres Bukittinggi
Seperti pada Rabu, 08/06/2022, Sat Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan seorang pria berinisial AD (28) warga Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi
Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, SH.SIK.MH melalui Kasat Narkoba Akp. Syafri, SH Kamis, 09/06 mengatakan diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu tersebut diamankan di pinggir jalan Bahar Kamil Kel. Manggis Ganting Kec. MKS Kota Bukittinggi.
“Penangkapan dilakukan sekira pukul 22.00, berawal dari informasi masyarakat, tim langsung bergerak ke lokasi, ucap Syafri, SH”
Selanjutnya di hadapan saksi masyarakat kita lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil Narkotika jenis sabu
Ini adalah penangkapan kasus Narkoba pertama yang dilakukan Akp. Syafri, SH selaku pejabat baru Kasat Narkoba Polres Bukittinggi setelah melaksanakan serah terima jabatan dari pejabat lama Akp. Aleyxi yang pindah tugas ke dit Narkoba Polda Sumbar pada Senin 06/06/2022, semoga menjadi langkah awal yang baik terhadap pemberantasan Narkotika di wil-kum Polres Bukittinggi di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba Akp. Syafri, SH ( anasrul/hmsresbkt)
Discussion about this post