Bukittinggi, SumbarOne.com Ratusan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang tergabung dalam Forum Warga Biasa (FWB) gelar aksi mendukung Wali Kota Bukittinggi dalam rencana pembangunan awning di Jalan Minangkabau.
Sekitar 200 pedagang melakukan aksi damai dengan melakukan longmarch dari Taman Jam Gadang Pasar Atas menuju Kantor DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (13/10 /2022).
Dalam orasinya, pedagang menyatakan dukungan rencana pembangunan kanopi jenis awning di Jalan Minangkabau yang dinilai memberi manfaat kepada PKL.
“Kami merasa diakomodir dalam mencari nafkah melalui rencana pembangunan awning yang digagas Wali Kota Erman Safar, jelas memihak kami rakyat kecil, kami bukan mencari harta, kami hanya mencari sesuap nasi,” kata salah seorang pedagang, Afrizal.
Afrizal mempertanyakan kenapa ada sebagian anggota DPRD yang menyatakan penolakan tentang rencana awning yang sebelumnya sudah disetujui dalam rapat perencanaan sebelumnya.
“Kami anggap itu mengkhianati kami, kenapa bapak hanya membela pedagang kaya, sudah terlalu dalam penderitaan kami, jika dihitung, kamilah yang lebih banyak sebagai warga Kota Bukittinggi, kami mendukung program pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, gagasan pemeritah sudah sangat baik dengan memihak pedagang kecil melalui terobosan pembangunan awning.
Aksi ini diterima langsung oleh beberapa anggota DPRD termasuk Ketua Benny Yusrial yang melanjutkan dalam proses audiensi.
“Kami tegaskan, kegiatan pembanguan awning di Jalan Minangkabau sudah sah di APBD, tidak ada lagi sikap mendukung atau menolak karena sudah legal dan keputusan selanjutnya ada di pemerintah daerah Bukittinggi,” jelas Beny.
Ia meminta tidak ada jarak yang memisahkan sesama warga Kota Bukittinggi meskipun ada pihak yang pro dan kontra dalam kebijakan yang diambil Pemkot Bukittinggi.
“Kami sudah menyarankan diselesaikan secara maksimal, kami tidak ada yang menghentikan, meskipun ada diantara kami yang bersuara bukan berarti begitu saja proyek terhenti,” kata dia.
Anggota DPRD dari fraksi PPP, Dedi Fatria menegaskan pihaknya berada di posisi netral dan objektif dalam menilai dan memutuskan rencana pembangunan awning.
“Karena kami sayang ke pedagang, kami tidak ingin adanya ketidakharmonisan antara pedagang nantinya, untuk diketahui sebagian besar Ruko Jalan Minangkabau berstatus hak milik, wajar adanya penolakan karena belum adanya kesepakatan dengan Pemkot, perlu juga ditimbang pendapat tokoh adat di sini, jangan dikesampingkan,” ujar Dedi.
Aksi damai ini dikawal oleh 186 aparat gabungan dari TNI Polri dan Satpol-PP yang berjalan tertib secara umum sejak pagi hingga siang dan menjadi perhatian warga yang melintas di pusat Kota Bukittinggi.
( *)
Discussion about this post