SumbarOne.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
SumbarOne.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
  • Babel
  • Sumsel
  • Hukum dan Kriminal
Home Kab Agam

Polres Agam Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayu, 11 Reka Adegan diperagakan

Admin Sombarone by Admin Sombarone
6 Desember 2022
in Kab Agam
0
Polres Agam Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayu, 11 Reka Adegan diperagakan
0
SHARES
24
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Agam –SumbarOne.com

Kepolisian Resor Agam bersama Kejaksaan Negeri Agam, Sumatera Barat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Ayu (18) tahun yang sebelumnya terjadi di perkebunan sawit di Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Kecamatan Tanjung Mutiara beberapa bulan lalu. Rekonstruksi tersebut di gelar di lapangan apel Mapolres Agam, Selasa (06/12/2022).

Baca Juga

Polres Sukabumi Bakal Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Bising

Polres Sukabumi Bakal Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Bising

28 Maret 2023
Pesantren Ramadhan 1444 H di Kota Bukittinggi Di Buka Secara Resmi

Pesantren Ramadhan 1444 H di Kota Bukittinggi Di Buka Secara Resmi

28 Maret 2023
Proses Penyelidikan Kasus Alih Fungsi Lahan Dihentikan, Ini Komentar Kasat Reskrim

Proses Penyelidikan Kasus Alih Fungsi Lahan Dihentikan, Ini Komentar Kasat Reskrim

28 Maret 2023
Rida Ananda Serahkan Dana Hibah Buat Masjid Arafah Tanjuang Gadang Sungai Pinago

Rida Ananda Serahkan Dana Hibah Buat Masjid Arafah Tanjuang Gadang Sungai Pinago

28 Maret 2023

Kegiatan dipimpin langsung oleh, Kasat Reskrim Polres Agam Akp Rj. Agung Pratomo, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Agam Hendri Setiawan, tim penyidik Polres Agam, pengacara tersangka dan pihak keluarga korban.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam proses tersebut sebanyak 11 reka adegan diperagakan sehingga kronologi peristiwa pembunuhan tersebut terlihat lebih jelas.

Rangkaian Rekonstruksi

Pada awal mula kejadian, tersangka meminta korban untuk membawakan arit miliknya pulang ke rumah namun permintaan tersebut ditolak korban

Usai menolak permintaan pelaku ini, korban terpeleset dan jatuh sehingga pelaku berniat untuk menolong namun ditolak dengan kasar oleh korban.

Mendapat perlakuan tersebut, pelaku langsung emosi dan memukul kepala bagian belakang korban dengan tangkai parang yang ia pegang.

Mendapat pemukulan, korban langsung memberikan perlawanan dengan menggigit jari manis sebelah kiri dan mencakar dada pelaku.

Hal tersebut membuat pelaku tambah emosi dan kemudian mengambil arit lalu membacok leher belakang dan punggung korban. Usai kejadian, pelaku langsung membuang barang bukti ke dalam parit yang tidak jauh dari TKP dan segera pulang ke rumah.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP RJ Agung Pratomo mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk menjawab P19 (petunjuk) dari Kejaksaan Negeri Agam atas berkas perkara yang sebelumnya telah dikirim, hal itu dilakukan guna lebih memperjelas fakta kejadian kasus pembunuhan tersebut.

Selain itu, melalui rekonstruksi ini maka akan terlihat jelas rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut, karena kita akan peragakan semua rangkaian perbuatan tersangka.

Pada intinya, rekonstruksi ini untuk memperjelas bagaimana cara tersangka membunuh korban, dan alat apa saja yang digunakan untuk melakukan perbuatan tersebut.

“Ini dilakukan untuk memastikan kronologi serta jelasnya pelaku memang melakukan tindakan pembunuhan. Nantinya hasil rekonstruksi kita akan diserahkan untuk melengkapi berkas di Kejari,” ujarnya.

Untuk kasus ini tersangka terancam pasal 338 jo 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Agam, Hendri Setiawan menerangkan, rekonstruksi dilakukan untuk menjelaskan dan menerangkan perbuatan pelaku, nantinya hasil rekonstruksi ini dimasukkan kedalam berkas perkara untuk diteliti lebih lanjut oleh jaksa peneliti yang ditunjuk Kajari Agam dan menjadi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) nantinya untuk melakukan penuntutan terhadap pelaku di pengadilan.

“Kita sudah sama-sama melihat secara jelas, bagaimana reka kejadian, nantinya ini menjadi petunjuk dan pertimbangan JPU di pengadilan,” tutupnya.

YI (38) adalah tersangka kasus pembunuhan korban Ayu (18) di ladang sawit di Padang Kuciang Bukik Batu Apuang, Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara pada pada Rabu (28/9/22) malam.(*)

Previous Post

KPU Pasaman Barat Awasi Peserta Tes Tertulis Calon PPK.

Next Post

Penguatan Peran Pelaksana, Gubernur Sumbar Pimpin Rakor Penas KTNA XVI

Artikel Terkait

Ketahuan Sembunyikan Sabu Dalam Tisu, Seorang Pria Di Agam Ini Di Ringkus Polisi

Ketahuan Sembunyikan Sabu Dalam Tisu, Seorang Pria Di Agam Ini Di Ringkus Polisi

11 Maret 2023
Walaupun Sempat Kabur, Ketiga Pelaku Pencurian Ternak Di Agam Diringkus Polisi

Walaupun Sempat Kabur, Ketiga Pelaku Pencurian Ternak Di Agam Diringkus Polisi

20 Februari 2023
Masyarakat Lubuk Basung Sepakat Dukung Polres Agam Tindak Pengguna Knalpot Bising Pada Sepeda Motor

Masyarakat Lubuk Basung Sepakat Dukung Polres Agam Tindak Pengguna Knalpot Bising Pada Sepeda Motor

11 Februari 2023
Optimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat Yang Membuat SIM, Polres Agam Berikan Bimbel Gratis

Optimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat Yang Membuat SIM, Polres Agam Berikan Bimbel Gratis

8 Februari 2023
Next Post
Penguatan Peran Pelaksana, Gubernur Sumbar Pimpin Rakor Penas KTNA XVI

Penguatan Peran Pelaksana, Gubernur Sumbar Pimpin Rakor Penas KTNA XVI

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

27 Juli 2022
Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

17 September 2022
Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

20 Desember 2022
Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

31 Oktober 2022
Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

0
Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

0
Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

0
Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

0
Polres Sukabumi Bakal Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Bising

Polres Sukabumi Bakal Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Bising

28 Maret 2023
Pesantren Ramadhan 1444 H di Kota Bukittinggi Di Buka Secara Resmi

Pesantren Ramadhan 1444 H di Kota Bukittinggi Di Buka Secara Resmi

28 Maret 2023
Proses Penyelidikan Kasus Alih Fungsi Lahan Dihentikan, Ini Komentar Kasat Reskrim

Proses Penyelidikan Kasus Alih Fungsi Lahan Dihentikan, Ini Komentar Kasat Reskrim

28 Maret 2023
Rida Ananda Serahkan Dana Hibah Buat Masjid Arafah Tanjuang Gadang Sungai Pinago

Rida Ananda Serahkan Dana Hibah Buat Masjid Arafah Tanjuang Gadang Sungai Pinago

28 Maret 2023
SumbarOne.com

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi sumbarone.com
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital