SumbarOne.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
SumbarOne.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
  • Babel
  • Sumsel
  • Hukum dan Kriminal
Home Kab Tanah Datar

Pengurus LKAAM Tanah Datar Priode 2022-2027 Dikukuhkan Bupati Tanah Datar Siap Bekerjasama

Admin Sombarone by Admin Sombarone
16 Februari 2023
in Kab Tanah Datar
0
Pengurus LKAAM Tanah Datar Priode 2022-2027 Dikukuhkan Bupati Tanah Datar Siap Bekerjasama

Foto: Pengurus Tanah Datar dikukuhkan oleh wakil Ketua LKAAM Sumbar Drs H Syafrizal Dt Nan Batuah(ist)

0
SHARES
23
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Tanahdatar, SumbarOne.com–
Aresno Dt. Andomo bersama Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Tanah Datar 2022-2027 dikukuhkan oleh Wakil Ketua LKAAM Sumatera Barat Wakil Ketua Umum LKAAM Sumatera Barat (Sumbar) Drs. H. Syafrizal, Dt. Nan Batuah sebagai Pengurus LKAAM Tanah Datar

Pengukuhan tersebut juga dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian
Anggota DPRD Provinsi Sumbar yakni Arkadius Dt. Intan Bano, Bukhoiri Dt. Tuo, Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, SH. MH, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, SP, Forkopimda Tanah Datar, Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat di Balai Adat Tantejo Gurhano, Batusangkar, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga

No Content Available

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengakui Pemda Tanah Datar terus berupaya merealisasikan visi Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu terwujudnya Kabupaten yang madani, berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)

Advertisement. Scroll to continue reading.

LKAAM merupakan mitra kerja Pemda Tanah Datar, sebagai satu-satunya organisasi kemasyarakatan dengan hukum adat Minangkabau tertinggi pada sistim kekerabatan matrilineal.

Bupati Eka minta pengurus yang telah diambil sumpahnya, wajib berkata benar, menempuh jalan lurus, membimbing anak kemenakan, menjaga harta pusaka, mengikat peesatuan dan kesatuan masyarakat Minangkabau.

“Ke depan, tugas berat telah menanti seluruh pengurus LKAAM Tanah Datar, bagaimana adat dan budaya Minangkabau tetap lestari di tengah perkembangan jaman yang mempengaruhi pola kehidupan Masyarakat. Akan tetapi tidak ada, tidak mungkin untuk diwujudkan, jika dilaksanakan secara bersama, kekompakan adalah kuncinya,

Pengurus LKAAM Tanah Datar segera merencanakan program kerja yang mampu meningkatkan serta melestarikan nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau.

“Apabila, Ninik Mamak telah melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik. Insya Allah, semua permasalahan anak kemanakan, tanah ulayat, pagang gadai, soko, pusako dan sebagainya, akan dapat terselesaikan,

Wakil Ketua Umum LKAAM Sumbar Drs. H. Syafrizal, Dt. Nan Batuah mengatakan terlaksananya Pati Ambalau LKAAM Tanah Datar akan memberikan solusi atas permasalahan terkait adat dan budaya baik di Nagari, Kabupaten maupun Provinsi.

“Mudah-mudahan melalui Pati Ambalau pengurus LKAAM Tanah Datar, terwujud semangat baru, guna melestarikan adat dan budaya di Minangkabau ini,” ujar Syafizal.

Ketua LKAAM Tanah Datar Aresno Dt. Andomo mengucapkan rasa terima kasihnya atas dukungan semua pihak, sehingga pengurusan LKAAM Tanah Datar dapat terbentuk dan dikukuhkan.

“Terima kasih atas dukungannya, doakan agar pengurus LKAAM Tanah Datar dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Kami akan terus melayani masyarakat, sesuai tugas dan fungsi lembaga ini (M.Akmal)

Tags: #Bupati Tanahdatar#LKAAM Sumbar#LKAAM Tanahdatar
Previous Post

Erick Thohir Mampu Wujudkan Sepak Bola Bersih dan Berprestasi

Next Post

Pemko Bukittinggi Launching UHC, Jaminan Kesehatan 95% Warga Dibiayai APBD

Artikel Terkait

Anggota DPRD Tanah Datar Kamrita silaturahmi dengan Warga Perumahaan Arai Pinang Kubu Rajo Lima Kaum

Anggota DPRD Tanah Datar Kamrita silaturahmi dengan Warga Perumahaan Arai Pinang Kubu Rajo Lima Kaum

17 Februari 2023
Wabup Richi Aprian : Pemkab Siap Bersinergi Dengan STAI Pariangan

Wabup Richi Aprian : Pemkab Siap Bersinergi Dengan STAI Pariangan

22 Januari 2023
Atlit Perguruan Silat Taduang Bangkeh Batipuh Raih lima Medali kejuaraan Silat Ranah sesumbar Riau,Jambi dan Bengkulu

Atlit Perguruan Silat Taduang Bangkeh Batipuh Raih lima Medali kejuaraan Silat Ranah sesumbar Riau,Jambi dan Bengkulu

25 Desember 2022
Operasi Lilin 2022, Polres Tanah Datar Apel Gelar Pasukan

Operasi Lilin 2022, Polres Tanah Datar Apel Gelar Pasukan

25 Desember 2022
Next Post
Pemko Bukittinggi Launching UHC, Jaminan Kesehatan 95% Warga Dibiayai APBD

Pemko Bukittinggi Launching UHC, Jaminan Kesehatan 95% Warga Dibiayai APBD

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

27 Juli 2022
Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

17 September 2022
Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

20 Desember 2022
Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

31 Oktober 2022
Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

0
Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

0
Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

0
Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

0
Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

29 Maret 2023
empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terima SK Pengangkatan

empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terima SK Pengangkatan

29 Maret 2023
Kemenag Kota Bukittinggi Fasilitasi Perekaman Biometrik JCH via Aplikasi Saudi Visa Bio

Kemenag Kota Bukittinggi Fasilitasi Perekaman Biometrik JCH via Aplikasi Saudi Visa Bio

29 Maret 2023
Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Langgar Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 dan pasal 20 tahun 2001 Jo pasal 55.

Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Langgar Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 dan pasal 20 tahun 2001 Jo pasal 55.

29 Maret 2023
SumbarOne.com

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi sumbarone.com
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital