SumbarOne.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
SumbarOne.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
  • Babel
  • Sumsel
  • Hukum dan Kriminal
Home Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Siapkan Kelurahan Nunang Daya Bangun Raih Juara di Tingkat Provinsi Sumbar

Admin Sombarone by Admin Sombarone
14 Juni 2022
in Kota Payakumbuh
0
Pemko Payakumbuh Siapkan Kelurahan Nunang Daya Bangun Raih Juara di Tingkat Provinsi Sumbar
0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

SumbarOne

Payakumbuh— Pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah pusat maupun daerah merupakan salah satu bentuk dalam melaksanakan evaluasi atas apa yang telah berlangsung ditengah masyarakat, sebagaimana hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, melalui penyelenggaraan Lomba Desa dan Kelurahan.

Baca Juga

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

29 Maret 2023
empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terima SK Pengangkatan

empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terima SK Pengangkatan

29 Maret 2023
Kemenag Kota Bukittinggi Fasilitasi Perekaman Biometrik JCH via Aplikasi Saudi Visa Bio

Kemenag Kota Bukittinggi Fasilitasi Perekaman Biometrik JCH via Aplikasi Saudi Visa Bio

29 Maret 2023
Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Langgar Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 dan pasal 20 tahun 2001 Jo pasal 55.

Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Langgar Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 dan pasal 20 tahun 2001 Jo pasal 55.

29 Maret 2023

Dengan merujuk Permendagri tersebut, maka dilaksanakan lomba kelurahan berprestasi di tingkat Provinsi Sumatra Barat tahun 2022. Dan dalam hal ini Kota Payakumbuh turut ambil andil dengan mengutus Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan pertemuan bersama perwakilan dari masyarakat kelurahan Nunang Daya Bangun yang bertempat di Aula TPA Nunang Daya Bangun dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda didampingi Staf Ahli Wali Kota Elfriza Zaharman, Camat Payakumbuh Barat Ul Fakhri, Kabag Pemerintahan Aplimadanar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Junaidi, Kabid Kehumasan Rudi Arnel,Lurah Nunang Daya Bangun Ari Ashadi, Serta perwakilan dari OPD terkait.

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan sebelum menghadapi penilaian oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 21 Juni 2022 mendatang, Kelurahan Nunang Daya Bangun akan diberikan pembinaan dalam menghadapi penilaian nanti.

Dalam mempersiapkan Kelurahan Nunang Daya Bangun di perlombaan tingkat Provinsi Sumatera Barat, yang terpenting adalah bagaimana kerjasama dari OPD Terkait dan masing-masing bidang melakukan pembinaannya. Diharapkan untuk semua elemen masyarakat ikut untuk menjadikan kelurahannya menjadi berprestasi ditingkat Sumatera Barat.

“Untuk itu diharapkan Lurah, jajaran pemerintah serta masyarakat kelurahan setempat betul-betul serius menghadapi penilaian kelurahan berprestasi tingkat Provinsi Sumatera Barat,” Ujar Rida, Senin(13/6)

Ditambahkan Rida, Perlunya komitmen penuh OPD serta Stakeholder terkait untuk membina kelurahan Nunang Daya Bangun dalam perlombaan tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2022.

“Semoga melalui rapat ini kita semua saling mendukung, Mulai dari OPD terkait serta masyarakat Kelurahan Nunang Daya Bangun harus ikut andil dan bekerjasama dalam mensukseskan kegiatan ini sehingga perlombaan Kelurahan berprestasi tingkat Provinsi Sumbar ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita semua,”pungkasnya

Adapun indikator penilaian Lomba Kelurahan berprestasi tingkat Sumatera Barat tahun 2022 ini didasarkan pada indikator penilaian yang terdapat dalam Lampiran Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 yang meliputi pada tujuh aspek bidang penilaian, yakni meliputi :

1.Bidang pemerintahan

2.Bidang kewilayahan

3.Bidang pendidikan

4.Bidang kesehatan

5.Bidang ekonomi

6.Bidang PKK

7.Bidang kelembagaan dan partisipasi masyarakat.

Sementara itu Lurah Nunang Daya Bangun Ari Ashadi mengatakan Kelurahan Nunang Daya Bangun sudah melaksanakan persiapan untuk menghadapi penilaian yang akan dilakukan oleh Provinsi Sumatera Barat nantinya.

“Dan seluruh elemen yang ada di seluruh kelurahan saat ini ikut ambil andil dan turut berpartisipasi dalam menghadapi lomba ini untuk membawa kelurahan Nunang Daya Bangun menjadi pemenang di tingkat Provinsi Sumatera Barat, dan dalam kegiatan pembinaan kali ini turut hadir tokoh masyarakat Indra Heldi dari bukittinggi, yang dahulunya adalah lurah berprestasi tingkat nasional dan beliau merasa terpanggil untuk membantu dan memberikan pengarahan agar kelurahan Nunang Daya Bangun sukses dalam penilaian Kelurahan terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2022,” ungkap Ari.

Ditambahkan Ari, mulai besok (14/6) pihaknya bersama perangkat kelurahan serta masyarakat akan melakukan penguatan pembinaan di berbagai bidang selama 3 hari kedepan dan setelah itu juga akan mempersiapkan prosesi penyambutan untuk tim penilai tingkat Provinsi Sumatera Barat.

” Kami akan melakukan persiapan secara matang untuk beberapa hari kedepan, mulai dari persiapan administrasi, non administrasi dan teknis maupun non teknis. Semua persiapan akan kami selesaikan H-3 sebelum adanya penilaian sehingga disaat penilaian nanti tidak ada kekurangan dari segi apapun. Semoga nantinya Kelurahan Nunang Daya Bangun sukses dalam penilaian tingkat Provinsi Sumatera Barat,” Pungkas Ari ( afif/*)

Previous Post

Tim PORA Sumbar Lakukan Persiapan Jelang Pembukaan Kembali Rute Penerbangan Internasional

Next Post

Gubernur Sumbar Ajak Kader PKK Aktif Cegah Stunting

Artikel Terkait

Rida Ananda Serahkan Dana Hibah Buat Masjid Arafah Tanjuang Gadang Sungai Pinago

Rida Ananda Serahkan Dana Hibah Buat Masjid Arafah Tanjuang Gadang Sungai Pinago

28 Maret 2023
Pj. Wali Kota Payakumbuh dan  Loka POM Payakumbuh, lakukan  Sidak ke beberapa tempat perbelanjaan

Pj. Wali Kota Payakumbuh dan  Loka POM Payakumbuh, lakukan  Sidak ke beberapa tempat perbelanjaan

27 Maret 2023
Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

25 Maret 2023
Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

21 Maret 2023
Next Post
Gubernur Sumbar Ajak Kader PKK Aktif Cegah Stunting

Gubernur Sumbar Ajak Kader PKK Aktif Cegah Stunting

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

27 Juli 2022
Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

17 September 2022
Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

20 Desember 2022
Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

31 Oktober 2022
Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

0
Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

0
Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

0
Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

0
Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

29 Maret 2023
empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terima SK Pengangkatan

empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terima SK Pengangkatan

29 Maret 2023
Kemenag Kota Bukittinggi Fasilitasi Perekaman Biometrik JCH via Aplikasi Saudi Visa Bio

Kemenag Kota Bukittinggi Fasilitasi Perekaman Biometrik JCH via Aplikasi Saudi Visa Bio

29 Maret 2023
Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Langgar Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 dan pasal 20 tahun 2001 Jo pasal 55.

Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Langgar Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 dan pasal 20 tahun 2001 Jo pasal 55.

29 Maret 2023
SumbarOne.com

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi sumbarone.com
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital