SumbarOne.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
SumbarOne.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
  • Babel
  • Sumsel
  • Hukum dan Kriminal
Home Kota Bukittinggi

Pemko Bebaskan Iuran Komite, Wako Erman : Untuk Mengurangi Beban Masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan Pendidikan

Admin Sombarone by Admin Sombarone
22 Oktober 2022
in Kota Bukittinggi
0
Pemko Bebaskan Iuran Komite, Wako Erman : Untuk Mengurangi Beban Masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan Pendidikan
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Bukittinggi,SumbarOne.comSejak awal tahun 2022, Pemerintah Kota Bukittinggi telah menganggarkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk membayar iuran komite untuk pelajar di seluruh SMA Negeri di Kota Bukittinggi. Untuk itu diimbau kepada seluruh pengurus komite sekolah SMA Negeri untuk tidak lagi memungut iuran apapun kepada pelajar.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menegaskan, Pemerintah Kota Bukittinggi mengingatkan kepada seluruh pihak sekolah SMA Negeri yang ada di Kota Bukittinggi, untuk tidak memungut iuran dalam bentuk apapun kepada siswa. Wako juga meminta kepada pengurus komite untuk tidak lagi membebankan biaya pembangunan sekolah kepada keluarga pelajar.

Baca Juga

Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

25 Maret 2023
Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

23 Maret 2023
Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

21 Maret 2023
Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

20 Maret 2023

“Kami dari Pemko Bukittinggi sudah memberikan bantuan pengganti iuran komite kepada sekolah, melalui BKK provinsi dan juga sudah didistribusikan ke sekolah-sekolah secara bertahap. Kami meminta kepada pengurus komite tidak membebankan iuran iuran lain dalam rangka membangun sekolah. Karena tidak ada program-program pembangunan yang dibebankan kepada masyarakat atau ke siswa, karena program pembangunan itu selayaknya menjadi bagian dan tanggung jawab pemerintah daerah,” tegas Erman Safar, Sabtu (22/10).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Wako juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk tidak lagi membayar iuran apapun tanpa sepengetahuan pemerintah. Pihak sekolah juga wajib memberikan hak-hak siswa, tanpa mengaitkan dengan komitmen untuk membayar apapun.

“Hak hak yang kami maksud, menerima rapor, mengikuti ujian, naik kelas dan segala bentuk hak hak lainnya, tanpa mengaitkan dengan komitmen iuran yang dibuat oleh pengurus komite. Itu tidak boleh !,” ujarnya.

Wako mengimbau kepada seluruh masyarakat Bukittinggi, agar melapor kepada pihak kecamatan setempat, jika ada pungutan pungutan lain, yang belum ada kesepakatan dengan pemerintah kota. “Komite juga kami harap berkoordinasi dulu dengan pemerintah, karena ini terkait dengan beban yang dilekatkan kepada masyarakat kami dalam memenuhi kebutuhan pendidikan,” ujar Wako.

Berikut nomor pengaduan yang bisa dihubungi. Untuk Kecamatan MKS dapat menghubungi Whatsapp center 0821 7376 3007. Kecamatan Guguak Panjang dapat hubungi nomor 0813 6331 4610. Sedangkan untuk Kecamatan ABTB dapat menghubungi nomor 0852 6351 0291.( Afif)l )

Previous Post

Kejari Pasaman Barat, Terima Lagi Uang Pembangunan RSUD 

Next Post

Dibuka Bupati Tanah Datar 300 ekor jawi ikut Pacu Jawi di Jorong Padang Panjang Nagari Pariangan

Artikel Terkait

Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

23 Maret 2023
Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

20 Maret 2023
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi membuka kegiatan Thaharah Masjid

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi membuka kegiatan Thaharah Masjid

20 Maret 2023
Guru MAN 2 Bukittinggi laksanakan Seminar PTK dan Best Practice

Guru MAN 2 Bukittinggi laksanakan Seminar PTK dan Best Practice

18 Maret 2023
Next Post
Dibuka Bupati Tanah Datar 300 ekor jawi ikut Pacu Jawi di Jorong Padang Panjang Nagari Pariangan

Dibuka Bupati Tanah Datar 300 ekor jawi ikut Pacu Jawi di Jorong Padang Panjang Nagari Pariangan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

27 Juli 2022
Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

17 September 2022
Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

20 Desember 2022
Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

31 Oktober 2022
Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

0
Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

0
Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

0
Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

0
Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

25 Maret 2023
Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

23 Maret 2023
Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

21 Maret 2023
Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

20 Maret 2023
SumbarOne.com

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi sumbarone.com
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital