SumbarOne.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
SumbarOne.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
  • Babel
  • Sumsel
  • Hukum dan Kriminal
Home Kota Bukittinggi

Mantan Wali Kota Ramlan Nurmatias Bantah Terlibat Korupsi RSUD Bukittinggi

Admin Sombarone by Admin Sombarone
30 Mei 2022
in Kota Bukittinggi
0
Mantan Wali Kota Ramlan Nurmatias Bantah Terlibat Korupsi RSUD Bukittinggi
0
SHARES
36
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

SumbarOne.com

Bukittinggi.-Mantan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengklarifikasi atas tudingan terhadap dirinya yang diduga terlibat kasus korupsi, terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jalan Bypass Gulai Bancah, Bukittinggi.

Baca Juga

Polres Sukabumi Bakal Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Bising

Polres Sukabumi Bakal Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Bising

28 Maret 2023
Pesantren Ramadhan 1444 H di Kota Bukittinggi Di Buka Secara Resmi

Pesantren Ramadhan 1444 H di Kota Bukittinggi Di Buka Secara Resmi

28 Maret 2023
Proses Penyelidikan Kasus Alih Fungsi Lahan Dihentikan, Ini Komentar Kasat Reskrim

Proses Penyelidikan Kasus Alih Fungsi Lahan Dihentikan, Ini Komentar Kasat Reskrim

28 Maret 2023
Rida Ananda Serahkan Dana Hibah Buat Masjid Arafah Tanjuang Gadang Sungai Pinago

Rida Ananda Serahkan Dana Hibah Buat Masjid Arafah Tanjuang Gadang Sungai Pinago

28 Maret 2023

Ia menjelaskan, tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya, adalah fitnah yang merugikan nama baiknya beserta keluarganya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jumpa pers ini sebenarnya atas desakan keluarga, sehingga saya harus melakukan klarifikasi karena sudah merugikan nama baik saya dan keluarga saya,” ungkap Ramlan Nurmatias saat jumpa pers di Rumah Makan Simpang Raya Jambu Air, Minggu (29/5/2022).

Ia didampingi kuasa hukum Riyan Permana Putra, mantan Sekda Bukittinggi Yuen Karnova, Syarifuddin Jas, dan Syafrizal Dt. Palang Gagah.

Ia mengakui, pada tahap perencanaan pembangunan RSUD, dilakukan pada masa dirinya menjabat sebagai wali kota, meneruskan kebijakan wali kota sebelumnya Ismet Amzis.

Awalnya, katanya, pembangunan rumah sakit akan dibangun di daerah Gantiang, namun kemudian dipindahkan ke Jalan Bypass Gulai Bancah.

Diketahui, nilai kontrak pembangunan RSUD itu Rp102.267.533.000,- dengan nomor kontrak kerja 64/SP/DKK-BKT/VIII/2018 dengan masa pelaksanaan selama 660 hari.

Proyek pembangunan RSUD itu dikerjakan oleh  PT BKP dengan penjamin PT Asuransi Rama Satria Wibawa.

Namun belakangan berhembus isu tak sedap terkait pembangunan RSUD itu hingga bergulir ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar karena ada indikasi terjadi korupsi.

Namun Ramlan membantah adanya korupsi dalam pembangunan RSUD tersebut dan diyakini tidak terdapat potensi kerugian negara.

Pada awalnya, pembangunan RSUD tidak ada masalah, namun karena tidak sesuai dengan target, ia sebagai wali kota ketika itu, terpaksa memutuskan kontrak. Uang jaminan yang sudah disediakan tidak bisa dicairkan, karena ada selisih dalam perhitungan antara pelaksana dan Pemko.

Gunanya uang jaminan tersebut, jika ada proyek menemui kendala, maka uang jaminan tersebut harus dikeluarkan. Namun, karena ada perbedaan perhitungan, uang tersebut tidak dikeluarkan Ramlan selaku wali kota sebesar Rp 4,5 miliar.

Dengan adanya uang jaminan yang sudah diserahkan pada PT Asuransi Rama Satria Wibawa, Pemko Bukittinggi menggugat pihak asuransi tersebut untuk mencairkan uang jaminan yang sudah disetorkan.

Dalam putusan persidangan di Pengadilan Negeri Bukittinggi menyatakan bahwa tergugat pertama, yaitu pihak asuransi telah melakukan perbuatan ingkar janji atau wanprestasi.

Ia mengatakan, pembayaran kepada perusahaan pelaksana masih ditahan oleh Pemko Bukittinggi waktu itu.

“Entah kalau sudah dibayarkan oleh Pejabat yang sekarang katanya, tidak tahu saya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dalam Putusan Perdata No. 20/PDT.G/2020/PN.Bkt bahwa perusahaan yang mengerjakan proyek RSUD melakukan wanprestasi atas surat perjanjian pekerjaan konstruksi Nomor 64/SP/DKK-BKT/VIII/2018 tanggal 7 Agustus 2018.

“Ini ada putusan pengadilan,” ujarnya seraya memeragakan dokumen kepada wartawan.

Ia mengatakan, dirinya menduduki jabatan di pemerintahan bukan untuk mencari uang melainkan membangun kampung halamannya.

“Saya ini pengusaha, kalau ada saya korupsi lima rupiah sekali pun, tidak selamat anak beserta istri dan keluarga saya,” tandasnya. ( * )

Previous Post

Wako Palembang H Harnojoyo Hadiri Hut APEKSI ke-22 diBandar Lampung 

Next Post

Harga Teh Stuck, PTPN VII Pagaralam Diminta Kreatif

Artikel Terkait

Pesantren Ramadhan 1444 H di Kota Bukittinggi Di Buka Secara Resmi

Pesantren Ramadhan 1444 H di Kota Bukittinggi Di Buka Secara Resmi

28 Maret 2023
Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi menggelar berbagai kegiatan, dalam Bulan suci Ramadhan 1444 H.

Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi menggelar berbagai kegiatan, dalam Bulan suci Ramadhan 1444 H.

27 Maret 2023
Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

23 Maret 2023
Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

20 Maret 2023
Next Post
Harga Teh Stuck, PTPN VII Pagaralam Diminta Kreatif

Harga Teh Stuck, PTPN VII Pagaralam Diminta Kreatif

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

27 Juli 2022
Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

17 September 2022
Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

20 Desember 2022
Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

31 Oktober 2022
Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

0
Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

0
Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

0
Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

0
Polres Sukabumi Bakal Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Bising

Polres Sukabumi Bakal Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Bising

28 Maret 2023
Pesantren Ramadhan 1444 H di Kota Bukittinggi Di Buka Secara Resmi

Pesantren Ramadhan 1444 H di Kota Bukittinggi Di Buka Secara Resmi

28 Maret 2023
Proses Penyelidikan Kasus Alih Fungsi Lahan Dihentikan, Ini Komentar Kasat Reskrim

Proses Penyelidikan Kasus Alih Fungsi Lahan Dihentikan, Ini Komentar Kasat Reskrim

28 Maret 2023
Rida Ananda Serahkan Dana Hibah Buat Masjid Arafah Tanjuang Gadang Sungai Pinago

Rida Ananda Serahkan Dana Hibah Buat Masjid Arafah Tanjuang Gadang Sungai Pinago

28 Maret 2023
SumbarOne.com

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi sumbarone.com
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital