SumbarOne.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
SumbarOne.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
  • Babel
  • Sumsel
  • Hukum dan Kriminal
Home Sumsel

Lira Sumsel Desak Instansi Berwenang Usut APBD Muba Rp. 7,1 M dalam Program TMMD

Admin Sombarone by Admin Sombarone
28 Juli 2022
in Sumsel
0
Lira Sumsel Desak Instansi Berwenang Usut APBD Muba Rp. 7,1 M dalam Program TMMD
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Palembang,SUMBARONE.COM. – DPW LSM Lira Sumsel, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Instansi berwenang menindaklanjuti temuan BPK atas pertanggungjawaban atas program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp7.107.661.462,92, pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

DPW LSM Lira Sumsel, Al Anshor, SH, menyampaikan telah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Muba, “Kita sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Muba terkait Program TMMD yang ada pada Dinas Perkim dan Dinas PUPR Muba, bahwa pengembalian terkait temuan Rp. 7,1 Miliar didinas PUPR Muba, dan Rp. 369 juta pada Dinas Perkim Muba masih dalam proses pengembalian,” jelasnya,  kamis (28/07).

Baca Juga

No Content Available

Diketahui, Pada Laporan Hasil Pemeriksaan atas Belanja Daerah Bidang Infrastruktur Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 04/LHP/XVIII.PLG/01/2022 tanggal 19 Januari 2022, BPK telah mengungkapkan adanya pertanggungjawaban atas program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp7.107.661.462,92.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dimana Kondisi tersebut terjadi karena Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan PPK tidak mematuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa melalui swakelola.

Atas permasalahan tersebut juga, BPK telah merekomendasikan Bupati Musi Banyuasin agar memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk memproses dan mempertanggungjawabkan dengan cara menyetorkan ke Kas Daerah atas kelebihan pembayaran sebesar Rp7.107.661.462,92 sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Namun sampai dengan pemeriksaan LKPD Tahun 2021 berakhir, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin belum menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut.

Anshor menilai, BPK dan Instansi Berwenang dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia sudah dapat menindaklanjuti temuan tersebut yang berpotensi merugikan keuangan Negara, “Sudah lebih dari 60 hari sejak laporan diterima dan BPK sudah dapat menyampaikan laporan kepada instansi yang berwenang, kami meminta segera dilakukan pengusutan terhadap temuan tersebut,” terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengucurkan dana Rp. 14.954.000.000,- untuk mendukung Program TMMD di Kecamatan Lalan selama 30 hari dari tanggal 15 Juni – 14 Juli 2021 lalu, mencakup pembangunan jalan sepanjang 27,9 kilometer, dua jembatan dengan panjang 40 meter dan lebar tiga meter, serta tiga konstruksi saluran menggunakan box culvert. (ry)

Tags: BPKLIRA SumselPU PerkimPU PRTMMD Lalan Muba
Previous Post

SELURUH ASSET MEDCOENERGI BERHASIL RAIH KPI SCM AWARD

Next Post

PGN Siap Support Pengembangan JarGas di Muba

Artikel Terkait

Proses Penyelidikan Kasus Alih Fungsi Lahan Dihentikan, Ini Komentar Kasat Reskrim

Proses Penyelidikan Kasus Alih Fungsi Lahan Dihentikan, Ini Komentar Kasat Reskrim

28 Maret 2023
SKK Migas – Medco E&P Berhasil Temukan Gas di Blok South Sumatera

SKK Migas – Medco E&P Berhasil Temukan Gas di Blok South Sumatera

27 Desember 2022
ENERGI UNTUK BUMI SRIWIJAYA: SKK MIGAS, MEDCO E&P & MEDIA GELAR DIALOG

ENERGI UNTUK BUMI SRIWIJAYA: SKK MIGAS, MEDCO E&P & MEDIA GELAR DIALOG

15 Desember 2022
Wakapolres Empat Lawang Kompol Hendri Hadiri Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

Wakapolres Empat Lawang Kompol Hendri Hadiri Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

15 Desember 2022
Next Post
PGN Siap Support Pengembangan JarGas di Muba

PGN Siap Support Pengembangan JarGas di Muba

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

27 Juli 2022
Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

17 September 2022
Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

20 Desember 2022
Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

31 Oktober 2022
Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

0
Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

0
Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

0
Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

0
Polres Sukabumi Bakal Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Bising

Polres Sukabumi Bakal Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Bising

28 Maret 2023
Pesantren Ramadhan 1444 H di Kota Bukittinggi Di Buka Secara Resmi

Pesantren Ramadhan 1444 H di Kota Bukittinggi Di Buka Secara Resmi

28 Maret 2023
Proses Penyelidikan Kasus Alih Fungsi Lahan Dihentikan, Ini Komentar Kasat Reskrim

Proses Penyelidikan Kasus Alih Fungsi Lahan Dihentikan, Ini Komentar Kasat Reskrim

28 Maret 2023
Rida Ananda Serahkan Dana Hibah Buat Masjid Arafah Tanjuang Gadang Sungai Pinago

Rida Ananda Serahkan Dana Hibah Buat Masjid Arafah Tanjuang Gadang Sungai Pinago

28 Maret 2023
SumbarOne.com

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi sumbarone.com
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital