SumbarOne.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
SumbarOne.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
  • Babel
  • Sumsel
  • Hukum dan Kriminal
Home Kab Tanah Datar

Lima Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba ganja kering dan Shabu Berhasil Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Tanah Datar

Admin Sombarone by Admin Sombarone
26 Oktober 2022
in Kab Tanah Datar
0
Lima Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba ganja kering dan Shabu Berhasil Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Tanah Datar

Foto: Kapolres Tanah Datar AKBP Ruli Indra Wijayanto Bersama Kasatresnarkoba polres Tanah Datar saat memberikan keterangan Pers(ist)

0
SHARES
6
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Tanah Datar,SUMBARONE.COM–-Tim Satresnarkoba Polres Tanah Datar Berhasil Tangkap lima pelaku Penyalagunaan narkotika di tiga tempat yang berbeda golongan 1 berupa Daun ganja kering seberat 10 kg dan jenis sabui

hal itu disampaikan Kapolres Tanah Datar AKBP Ruli Indra Wijayanto, S.I.K, M.Si didampingi Wakapolres Kompol Andi Lorena, SH, Kasat Narkoba AKP Desneri, SH, Kabag Ops dalam keterangan pers di Mapolres Tanah Datar selasa (25/10)

Baca Juga

Jalan Menuju Jorong Taruyan Nagari Tigo Balai Kec. Matur Masih Tertutup Material Longsor

Jalan Menuju Jorong Taruyan Nagari Tigo Balai Kec. Matur Masih Tertutup Material Longsor

31 Maret 2023
FKUB Kota Bukittinggi, kunjungi Mushalla Istiqamah Sumua Tigo Baleh.

FKUB Kota Bukittinggi, kunjungi Mushalla Istiqamah Sumua Tigo Baleh.

31 Maret 2023
Camat Bersama Kapolsek Tanjung Mutiara Kunjungi Mushalla Nurussalam Bukit Batu Apung

Camat Bersama Kapolsek Tanjung Mutiara Kunjungi Mushalla Nurussalam Bukit Batu Apung

31 Maret 2023
Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi menerima tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bukittinggi

Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi menerima tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bukittinggi

30 Maret 2023

Diakui Kapolres penangkapan pelaku berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat dan informasi itu terus kita kembangkan dan hasilnya kita bisa mengungkapkan pertama dua pelaku
warga jorong Koto Alam Nagari Padang Ganting kecamatan Padang Ganting.masing masing
AAP (25) dan ASD (25)
Keduanya ditangkap pada Selasa 28 Oktober 2022 di pinggir jalan raya jorong koto Alam Nagari Padang Ganting setelah tim satresnarkoba mendapatkan informasi jika keduanya menggunakan dan mengedarkan sabu dan dari penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa 40 paket diduga jenis sabu dibungkus dengan plastik bening seberat 9 grm, Hp Vivo warna pink, uang tunai sebesar 400 ribu, satu buah kotak rokok merk sampoerna, 1 helai celana merk NII jeans warna biru, Tas sandang merk Eiger warna hitam, satu buah kotak kaca warna biru merah, 1 pak plastik klip bening, uang sejumlah 450 ribu, satu unit timbangan digital, 1 hp android merk OPPO warna silver, 1 sendok dari pipet.
Penangkapan kedua untuk Penyalagunaan narkotika jenis sabu oleh PCT (39) warga jorong Piliang nagari labuh kecamatan Lima Kaum, terduga pelaku ditangkap tanggal 22 Oktober 2022 pukul 10.00 Wib di warung Andi Buya jorong Ampalu Ketek Nagari Labuah Kecamatan Lima Kaum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terduga ditangkap berdasarkan laporan masyarakat jika terduga PCT sering menggunakan dan mengedarkan sabu, saat ditangkap polisi mengamankan barang bukti berupa 45 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening masing-masing seberat 7,42 gram, 1 (satu) pak pipet plastik, uang tunai sejumlah 500 ribu, satu unit timbangan digital , satu unit hp merk Redmi 5A warna silver dan satu buah gunting.
Sementara penangkapan ketiga terhadap dua pelaku Penyalagunaan narkotika golongan 1 jenis daun ganja kering inisial AASM (27) warga jorong Lasuang Batu Nagari Batu Bulek Kecamatan Lintau Buo Utara dan inisial Y (26) warga Jorong Pato Nagari Batu Bulek kecamatan Lintau Buo Utara.

Keduanya ditangkap hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 di Jalan Raya Puncak Pato jorong Baruh Bukik Nagari Andaleh Baru Bukik kecamatan Sungayang.

Penangkapan kepada kedua terduga dilakukan setelah Tim Satresnarkoba polres Tanah Datar mendapat laporan dari masyarakat kalau kedua terduga pelaku AASM dan Y sering menggunakan Dan mengedarkan Narkotika golongan 1 jenis daun ganja kering.

waktu penangkapan dari kedua terduga pelaku diamankan, 11(sebelas) paket jenis daun ganja kering terdiri dari 10 paket besar di bungkus dengan lakban warna coklat disimpan dalam karung goni warna putih dan satu paket kecil dibungkus kertas nasi disimpan dalam kresek warna hitam dengan berat kotor 10 kg, satu timbangan rumah tangga, satu Unit Hp merk Redmi Note 5 warna silver, satu unit hp merk Vivo Y95 warna biru dan sepeda motor merk Honda Sonic warna pink.

“Terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, kepada terduga inisial AAP dan ASD dikenakan pasal 114 ayat 2 Junto pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara singkat 6-20 tahun dan terduga inisial PCT dikenakan pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit 1 M dan paling banyak 10 M.
sedangkan Penyalagunaan Narkotika jenis daun ganja kering inisial AASM dan Inisial Y dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 111ayat 2 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, (Akmal)

 

Previous Post

Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama himbau bau masyarakat agar tidak melakukan pernikahan dini.

Next Post

Sosialisasi E-Katalog Lokal, Pj. Wako: Ini Upaya Memberdayakan Pengusaha Lokal

Artikel Terkait

Anggota DPRD Tanah Datar Kamrita silaturahmi dengan Warga Perumahaan Arai Pinang Kubu Rajo Lima Kaum

Anggota DPRD Tanah Datar Kamrita silaturahmi dengan Warga Perumahaan Arai Pinang Kubu Rajo Lima Kaum

17 Februari 2023
Pengurus LKAAM Tanah Datar Priode 2022-2027 Dikukuhkan Bupati Tanah Datar Siap Bekerjasama

Pengurus LKAAM Tanah Datar Priode 2022-2027 Dikukuhkan Bupati Tanah Datar Siap Bekerjasama

16 Februari 2023
Wabup Richi Aprian : Pemkab Siap Bersinergi Dengan STAI Pariangan

Wabup Richi Aprian : Pemkab Siap Bersinergi Dengan STAI Pariangan

22 Januari 2023
Atlit Perguruan Silat Taduang Bangkeh Batipuh Raih lima Medali kejuaraan Silat Ranah sesumbar Riau,Jambi dan Bengkulu

Atlit Perguruan Silat Taduang Bangkeh Batipuh Raih lima Medali kejuaraan Silat Ranah sesumbar Riau,Jambi dan Bengkulu

25 Desember 2022
Next Post
Sosialisasi E-Katalog Lokal, Pj. Wako: Ini Upaya Memberdayakan Pengusaha Lokal

Sosialisasi E-Katalog Lokal, Pj. Wako: Ini Upaya Memberdayakan Pengusaha Lokal

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

27 Juli 2022
Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

17 September 2022
Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

20 Desember 2022
Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

31 Oktober 2022
Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

0
Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

0
Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

0
Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

0
Jalan Menuju Jorong Taruyan Nagari Tigo Balai Kec. Matur Masih Tertutup Material Longsor

Jalan Menuju Jorong Taruyan Nagari Tigo Balai Kec. Matur Masih Tertutup Material Longsor

31 Maret 2023
FKUB Kota Bukittinggi, kunjungi Mushalla Istiqamah Sumua Tigo Baleh.

FKUB Kota Bukittinggi, kunjungi Mushalla Istiqamah Sumua Tigo Baleh.

31 Maret 2023
Camat Bersama Kapolsek Tanjung Mutiara Kunjungi Mushalla Nurussalam Bukit Batu Apung

Camat Bersama Kapolsek Tanjung Mutiara Kunjungi Mushalla Nurussalam Bukit Batu Apung

31 Maret 2023
Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi menerima tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bukittinggi

Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi menerima tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bukittinggi

30 Maret 2023
SumbarOne.com

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi sumbarone.com
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital