PASBAR, SUMBARONE.COM–Tahapan penerimaan Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) untuk pesta demokrasi tahun 2024 nanti telah selesai dilaksanakan di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), setelah dilakukan seleksi Administrasi, tes tertulis dan tes wawancara pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat sudah mendapatkan dan menetapkan sebanyak 55 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tanggal 16/12/2022 kemaren, untuk di tempatkan di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat melakukan tahapan seleksi penerimaan calon PPK ini sesuai PKPU No 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan tata kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur ,Bupati dan wakil Bupati serta Wali kota dan wakil wali kota, ketentuan lanjutan yaitu Keputusan KPU No 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman teknis pembentukan badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta wali kota dan wakil wali kota. Berdasarkan ketentuan Pasal 36 dan Pasal 38 Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022, Pembentukan PPK dan PPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon anggota PPK dan PPS.
Berdasarkan itu KPU kabupaten Pasaman Barat melakukan tahapan kegiatan seleksi meliputi pelaksanaan tes tertulis, pengumuman hasil seleksi tes tertulis (CAT), Tanggapan masyarakat terhadap calon Anggota PPK, Wawancara yang indikatornya yaitu, Pengetahuan kepemiluan, Komitmen , rekam jejak pengetahuan umum, pengetahuan kewilayahan, serta loyalitas dan integritas dalam bekerja.
Dalam penilai tes wawancara peserta yang memiliki nilai tinggi pada saat tes tertulis digali pengetahuannya sesuai indikator yang disebutkan tadi sehingga tidak sedikit yang tidak bisa menjawab pertanyaan dari Panitia penguji wawancara, banyak ditemukan calon PPK ini yang mengaku belum memiliki pengetahuan dan tidak mengerti dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai PPK, tidak mengerti dengan kepemiluan dan juga tidak menguasai wilayah kerja PPK yang ada di Pasaman Barat.
Selanjutnya ada juga yang sudah punya banyak pengalaman serta pernah jadi penyelenggara yang mengaku punya banyak pekerjaan lain disamping pekerjaan PPK, jawaban dari calon PPK ini tentu berpengaruh terhadap integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas nantinya serta berpengaruh terhadap hasil penilaian pewawancara yang menginginkan Calon PPK ini sesuai dengan harapan dan tuntutan PKPU dalam bekerja.
Dalam tes wawancara ini panitia melakukan penilaian dan pertimbangan atas pertanyaan yang disampaikan kepada peserta dengan jawaban yang diberikan peserta tes sesuai dengan komponen dari indikator pengetahuan mengenai teknis penyelenggara Pemilu, pengetahuan kewilayahan, administrasi kepemiluan, integritas, loyalitas, visi serta profesionalitas.
Ketua KPU Pasaman Barat Alharis, S.Pd melalui Komisioner Misdarliah, S.Pd Divisi Sosialisasi pendidikan Pemilih partisipasi masyarakat dan SDM
KPU Pasaman Barat mengatakan,” Dalam penerimaan PPK saat tes wawancara kami menguji para peserta dengan pengetahuan dasar, pengetahuan umum tentang Pemilu serta tugas tugas yang harus dilaksanakan nantinya,” ungkapnya.
kami berharap dengan pelaksanaan seleksi ini, kami mendapatkan Anggota PPK yang memiliki Integritas yang baik dalam menjalankan tugas dan membantu KPU dalam melaksanakan pesta demokrasi 2024 nanti, sebagai perpanjangan tangan KPU ditingkat kecamatan, maka kami berharap anggota PPK yang terpilih ini sudah sesuai yang diharapkan memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam bekerja nantinya,” ungkapnya. (Fan)
Discussion about this post