SumbarOne.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
SumbarOne.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
  • Babel
  • Sumsel
  • Hukum dan Kriminal
Home Kab Pasaman Barat

KPU Pasaman Barat Butuh PPS di 90 Kenagarian.

Admin Sombarone by Admin Sombarone
25 Desember 2022
in Kab Pasaman Barat, Uncategorized
0
KPU Pasaman Barat Butuh PPS di 90 Kenagarian.
0
SHARES
32
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

PASBAR, SumbaOne.COM.-  Setelah melakukan tahapan penjaringan anggota Pelaksana Pemilihan Kecamatan (PPK) selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat melakukan tahapan penjaringan pemilihan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti, Hal ini sebagaimana diatur dalam regulasi Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022. PPS Pemilu 2024 dibentuk KPU untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan ditingkat kelurahan atau desa. dalam pelaksanaan pemilihan anggota PPS panitia pelaksana membuka pendaftaran melalui Siakba mulai dari tanggal 18 hingga 30 Desember 2022.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui sistem teknologi informasi berbasis web yang disebut Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA), ada pun cara pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://siakba.kpu.go.id, buka situs dan buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, nomor induk KTP atau NIK dan password. Kemudian ikuti tatacara pendaftaran online PPS ini.

Baca Juga

Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

25 Maret 2023
Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

23 Maret 2023
Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

21 Maret 2023
Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

20 Maret 2023

Pada tahapan penerimaan PPS sekarang ini peluang besar bagi masyarakat kabupaten Pasaman Barat untuk ikut serta dalam pelaksanaan pesta demokrasi 2024 mendatang, pada pemilu sebelumnya di kabupaten Pasaman Barat hanya ada 19 kenagarian, namun pada saat ini kenagarian di kabupaten Pasaman Barat sudah menjadi 90 kenagarian setelah ditetapkannya 71 nagari persiapan menjadi nagari defenitif yang dibagi pada 11 kecamatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua KPU Pasaman Barat Alharis, S.Pd melalui Komisioner Misdarliah, S.Pd Divisi Sosialisasi pendidikan Pemilih partisipasi masyarakat dan SDM
KPU Pasaman Barat menyampaikan,” Berkaitan dengan hal di atas KPU Pasaman Barat telah melakukan beberapa kali koordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten Pasaman Barat terkait dengan perkembangan dari 71 nagari pemekaran.
Sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan desa pasal 75.
Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka saat ini peraturan daerah tentang pembentukan Nagari di kabupaten Pasaman Barat telah ditetapkan sehingga telah terbentuk 71 Nagari baru hasil pemekaran, dengan ditambah 19 Nagari yang lama sehingga menjadi 90 Nagari, keseluruhan Nagari itu sudah masuk dalam Siakba,” ungkapnya.

Kemudian Ia menambahkan,” dengan adanya 90 kenagarian di kabupaten Pasaman Barat sehingga KPU membuka peluang besar terhadap masyarakat untuk menjadi anggota PPS di wilayah kenagarian yang telah masuk dalam sistem pendaftaran Siakba kemudian dalam penerimaan calon PPS ini KPU membutuhkan 3 orang PPS serta menyiapkan 3 orang cadangan pada setiap kenagarian,” ucapnya. (Fan)

Previous Post

Pengurus LPTQ kunjungi LPTQ Kota Medan Sumatera Utara dalam rangka study tiru..

Next Post

Operasi Lilin 2022, Polres Tanah Datar Apel Gelar Pasukan

Artikel Terkait

Team Bravo 03 Syukuran Atas Pelantikan Frianton

Team Bravo 03 Syukuran Atas Pelantikan Frianton

10 Februari 2023
Bupati Pasaman Barat Lantik Frianton Sebagai Wali Nagari Sinuruik

Bupati Pasaman Barat Lantik Frianton Sebagai Wali Nagari Sinuruik

8 Februari 2023
Pungutan di Sekolah Tidak boleh

Pungutan di Sekolah Tidak boleh

24 Januari 2023
Wakil Bupati Pasaman Barat  Risnawanto tutup secara resmi Turnamen Volley Ball Jambak Bersatu Cup II

Wakil Bupati Pasaman Barat  Risnawanto tutup secara resmi Turnamen Volley Ball Jambak Bersatu Cup II

18 Januari 2023
Next Post
Operasi Lilin 2022, Polres Tanah Datar Apel Gelar Pasukan

Operasi Lilin 2022, Polres Tanah Datar Apel Gelar Pasukan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

27 Juli 2022
Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

17 September 2022
Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

20 Desember 2022
Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

31 Oktober 2022
Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

0
Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

0
Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

0
Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

0
Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

25 Maret 2023
Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

23 Maret 2023
Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

21 Maret 2023
Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

20 Maret 2023
SumbarOne.com

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi sumbarone.com
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital