Bukittinggin.SumbarOne.com
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Bukittinggi menyelenggarakan Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pada Pemilu 2024 di Hotel Grand Bunda Rabu ( 14/12/2022).
Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura mengatakan,Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi di Kota Bukittinggi dengan
Tujuan pembagian “Daerah Pemilihan” dalam sebuah pemilu adalah untuk
mengukur derajat legitimasi anggota legislatif. Secara kuantitatif sejumlah
suara pemilih yang diperoleh setiap calon anggota legislatif dapat diukur.
“Selain itu, untuk membatasi lingkup wilayah pertanggung jawaban anggota
legislatif terhadap konstituennya sehingga konstituen tahu siapa wakilnya, begitupun sebaliknya. “Ujar Heldo
Menurut Heldo Yang tak kalah penting, penetapan daerah pemilihan
bertujuan untuk menjaga konstituenitas anggota legislatif terhadap
pemilihnya Atas beberapa pertimbangan .
Lebih lanjut Heldo Aura menjelaskan,KPU menyusun Dapil dengan memperhatikan tujuh prinsip yakni.
1.Kesetaraan nilai suara, 2.Ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional.
3. Proporsionalitas.
4. integralitas wilayah
5. berada dalam cakupan wilayah yang sama.
6. Kohesivitas merupakan penyusunan Dapil dengan memperhatikan
sejarah, kondisi sosial budaya, adat istiadat dan kelompok minoritas.
7.Kesinambungan.
Dalam menetapkan jumlah kursi anggota DPRD Kota Bukittinggi. KPU Kota
Bukittinggi memperhatikan ketentuan:
kabupaten/kota dengan jumlah Penduduk lebih dari 100.000 (seratus ribu)
orang sampai dengan 200.000 (dua ratus ribu) orang memperoleh alokasi 25
(dua puluh lima) kursi.
“Khusus / di Kota Bukittinggi karena Jumlah Penduduk Bukittinggi 131.817 jiwa maka anggota DPRD sebnayakn25 Kursi.”kata Heldo Aura.
Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bukittinggi Drs.Yasrul, MM menjelaskan setelah melihat kondisi penduduk maka Daerah Pemilihan masing sama dengan Pemilu sebelumnya .
” Untuk Dapil 1 dengan Wilayah Kecamatan Mandiangin Koto Selatan 11 Kursi, Dapil 2 Kecamatan Guguk Panjang 9 Kursi,sedangkan Dapil 3 Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh 5 Kursi.”jelas Yasrul.
Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pada Pemilu 2024 dengan melibatkan dari unsur:
pemerintah daerah;
partai politik tingkat kabupaten/kota;
Bawaslu Kabupaten/Kota;
pemantau Pemilu;
akademisi; Tokoh masyarakat/tokoh adat; dan insan Pers.
pemangku kepentingan lainnya.
( Anasrul )
Discussion about this post