PADANG, SUMBARONE,COM- Sidang perdana kasus korupsi pembangunan lapangan tenis Indoor di Pasaman Barat pada hari ini (Jum’at 09/9/2022 Pukul 16.38 WIB), bertempat di Ruang sidang Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Klas IA Padang, pada sidang perdana ini Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pasaman Barat melaksanakan Persidangan dengan Agenda Pembacaan Dakwaan.
Persidangan dilaksanakan terhadap Terdakwa Raflius Mega sebagai Direktur CV. Putra Sejati sebagai rekanan pengerjaan proyek dan Febrianto sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Persidangan terhadap kedua terdakwa akibat kelalaian pengerjaan proyek pengerjaan pembangunan pada tahun 2018, pada saat itu dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan kegiatan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor dengan Nilai sebesar Rp. 1.391.930.000,00,-
Pada kegiatan pembangunan lapangan Tenis Indoor Tahun 2018 telah terjadi Pemutusan Kontrak karena pihak CV Putra Sejati sebagai Penyediaan Barang dan Jasa tidak dapat melaksanakan pekerjaan sesuai Bobot dan Jangka waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Akibat dari pemutusan kontrak tersebut, karena telah terjadi pencairan Realisasi sebesar 57,32 % namun terjadi selisih bobot pekerjaan dilapangan yang hanya mencapai bobot 40,32 % serta terdapat Klaim jaminan Uang muka yang tidak di Klaim oleh PPK, Sehingga terdapat Indikasi Kerugian Keuangan Negara.
Dalam persidangan Jaksa penuntut menyampaikan bahwa Terdakwa telah melanggar Primair Pasal 2 Subsider Pasal 3 atau Pasal 9 Undang-undang R.I Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU R.I Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Persidangan hari ini penyampaian tuntutan jaksa penuntut terhadap kedua terdakwa selesai pada pukul 17.40 WIB, pada sidang berikutnya pengadilan tindak pidana korupsi mengagenda pembacaan Esepsi oleh Penasehat Hukum terdakwa Febrianto yang akan dilaksanakan pada hari selasa 16 September 2022.(ril/fan)
Discussion about this post