Bukittinggi, SumbarOne.com
Wakil Wali Kota Bukittinggi sampaikan tanggapan atas dua ranperda inisiatif dewan tentang ketentraman dan ketertiban umum dan penyelenggaraan pendidikan, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Selasa (06/12/2022).
Wakil Ketua DPRD, Nur Hasra, selaku pimpinan sidang menyampaikan, paripurna kali ini, merupakan lanjutan dari pembahasan tingkat I dari hantaran ranperda inisiatif DPRD penyelenggaraan pendidikan.
“Hari ini kami di dewan mendengarkan tanggapan wakil wali kota atas dua ranperda inisiatif DPRD. Selanjutnya, besok (Rabu -red) setiap fraksi akan memberikan jawaban dari tanggapan tersebut,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, dalam tanggapannya terhadap ranperda penyelenggaraan pendidikan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menginisiasi menyusun rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pendidikan adalah proses pembelajaran sebagai upaya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik dengan
interaksi yang menghasilkan pengalaman belajar. Pendidikan merupakan sarana dalam upaya mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
“Dengan lahirnya ranperda Penyelenggaraan Pendidikan akan melahirkan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menyadari bahwa keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan tidak terlepas dari dukungan dari anggota DPRD mulai dari dukungan dalam penganggaran, pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah juga dukungan dengan melahirkan kebijakan yang pada hari ini semakin nyata dengan diinisasinya rancangan peraturan daerah ini,” ujar Marfendi.
“Agar pendidikan dapat dilaksanakan secara efisien, efektif dan akuntabel, untuk itu kebijakan nasional bidang pendidikan wajib menjadi pedoman, kiranya dalam penyusunan ranperda ini sudah mempedomani kebijakan nasional di bidang pendidikan,” ungkpanya.
Terkait ranperda ketentraman dan ketertiban umum, Wawako menyampaikan, Ketertiban Umum adalah suatu ukuran dalam suatu lingkungan kehidupan yang terwujud oleh adanya perilaku manusia baik pribadi maupun sebagai anggota masyarakat yang mematuhi kaidah hukum, norma agama, norma sosial dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seperti diketahui, upaya untuk mencapai kondisi yang tentram dan tertib bukan semata-mata menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah saja tetapi justru diharapkan peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menumbuhkan dan memelihara ketentraman dan ketertiban.
“Sejauh ini kita melihat peran serta masyarakat dalam menumbuhkan dan memelihara ketertiban sudah baik. Namun dengan perkembangan modernisasi yang pesat di perkotaan maka menjadi PR kita bersama agar peran serta masyarakat yang selama ini sudah ada dapat ditingkatkan. Kira kira, langkah-langkah yang harus lakukan bersama agar kepedulian
lakukan bersama agar kepedulian masyarakat akan terciptanya ketentraman dan ketertiban di daerah dapat kita tingkatkan,” ujarnya.
Paripurna akan dilanjutkan pada Rabu (07/12) dengan agenda, jawab fraksi fraksi di DPRD atas tanggapan Wakil Wali Kota yang disampaikan hari ini.( *)
Discussion about this post