Bukittinggi,SumbarOne.com
Polres Bukittinggi laksanakan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian kepada seorang personil, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bukittinggi, sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor : 754/VI/2022, tanggal 17 Juni 2022.Pada hari ini Kamis tanggal (01/99/2022) bertempat di halaman Polres .setempat.
Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K, kenaikan pangkat pengabdian pada dasarnya adalah wujud penghargaan atas prestasi kerja dan jerih payah yang telah dilakukan selama ini, dan selama pelaksanaan tugasnya tidak pernah melakukan pelanggaran, serta memiliki Bintang Nararya.
Kapolres AKBP Wahyuni,menjelaskan, hari ini personel Polres kita telah menerima kenaikan pangkat pengabdian tersebut yaitu dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (KOMPOL) Pengabdian LIRMAN, S.H, dan atas nama Pimpinan serta seluruh personel Polres Bukittinggi menyampaikan selamat, mudah-mudahan dalam pelaksanaan tugas kedepannya akan lebih baik, penuh dedikasi dan kinerjanya tetap baik.
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian ini diikuti oleh Wakapolres Bukittinggi KOMPOL Suyatno, S, S.I.K, M.H, Kabag Ops KOMPOL Julianson, S.H, M.H, Kabag SDM KOMPOL Jefrizal, S.H M.H, Kabag Ren KOMPOL Zahari Almi, S.Sos, para Kasat Fung, Para Kapolsek, Perwira dan personil Polres Bukittinggi dan jajaran.(*)
Discussion about this post