SumbarOne.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
SumbarOne.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
  • Babel
  • Sumsel
  • Hukum dan Kriminal
Home Hukum dan Kriminal

Kelompok Pembunuh Bayaran di Muba,  Masing-masing Pelaku diJanjikan upah Rp5 Juta,

Admin Sombarone by Admin Sombarone
27 Juni 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Kelompok Pembunuh Bayaran di Muba,  Masing-masing Pelaku diJanjikan upah Rp5 Juta,
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

 

MUBA, SUMBARONE.com- Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil menangkap komplotan pembunuh bayaran yang menewaskan korban Reli Sepriadi (38) warga Kelurahan Soal Baru, Kecamatan Sekayu, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga

Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

23 Maret 2023
Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

21 Maret 2023
Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

20 Maret 2023
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi membuka kegiatan Thaharah Masjid

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi membuka kegiatan Thaharah Masjid

20 Maret 2023

Kesembilan tersangka yakni Efran, Erik Pratama, Juliansyah, Jhoni Kusmoyo, Afriadi, Firmasnyah, Alpino, Boby Laniastra, dan Taemizi Yulius. Para tersangka ditangkap pada tempat dan waktu berbeda.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu (11/6/2022) tiga tersangka berhasil diamankan yakni Efran, Erik Pratama, Juliansyah,” ujar Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian saat menggelar pers rilis di halaman Mapolres Muba, Senin (27/6/2022).

Selanjutnya, sambung Alamsyah, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Firmansyah pada Minggu (12/6/2022). “Dari sana kembali dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Afriadi dan Jhoni Kusmoyo,” kata dia.

“Lalu pada Minggu (19/6/2022) ditangkap tersangka Alpino, Kamis (23/6/2022) ditangkap tersangka Boby Laniastra dan terakhir ditangkap tersangka Tarmizi Yulius pada Jumat (24/6/2022),” sambung Alamsyah.

Dari hasil pemeriksaan, kesembilan tersangka melakukan pembunuhan atas order atau pesanan seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran. Dimana setiap pelaku dijanjikan upah masing-masing Rp5 juta.

“Semuanya memiliki peran yang berbeda, ada yang menjemput korban dari rumah, ada yang mengajak korban untuk berpesta narkoba dan lainnya. Dari semuanya, delapan tersangka melakukan penikaman berkali-kali terhadap korban dan satu tersangka lainnya hanya bertugas mengawasi,” beber dia

Dalam kasus ini, tidak menutup ada tersangka baru karena kita terus lakukan pengembangan. Delapan tersangka kita jerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati dan satu orang tersangka dijerat Pasal 340 KHUP Jo Pasal 55 KHUP karena turut serta,” tegas dia.

Sementara, salah satu tersangka yakni Erik Pratama mengatakan, dirinya menikam korban berkali-kali di bagian punggung menggunakan pisau yang telah dibawanya sendiri dari rumah.  “Saya tikam sebanyak lima kali, dibagian punggung, pisau bawa sendiri,” ucap dia.

Sedangkan tersangka Alpino mengagatakan, dirinya berperan menjemput korban dari rumah untuk mengajak kesuatu tempat guna pesta narkoba. “Saya jemput dia di rumah pakai motor. Alasannya untuk pesta narkoba, sampai di lokasi langsung eksekusi, saya tikam dia satu kali,” tandas dia(*)

Previous Post

Kelompok Pembunuh Bayaran Di Muba dibeku, bisnis Narkoba motif Utama

Next Post

Kodim 0401/Muba Gelar Tradisi Penyambutan Dandim Baru Bersama Ibu Ketua Persit

Artikel Terkait

Dua Warga Diduga Edarkan Sabu-sabu, Pelakunya Digulung Satnarkoba Polres Lubuklinggau

Dua Warga Diduga Edarkan Sabu-sabu, Pelakunya Digulung Satnarkoba Polres Lubuklinggau

12 Desember 2022
Apes! Janda Muda di OKU Timur Ditipu Mantan Pacar Rp 30 Juta

Apes! Janda Muda di OKU Timur Ditipu Mantan Pacar Rp 30 Juta

1 Desember 2022
Polsek Batsu Amankan Pencuri Kabel Milik PT Pertamina  

Polsek Batsu Amankan Pencuri Kabel Milik PT Pertamina  

12 September 2022
Pelaku penyalah gunaan Narkotika ditangkap Tim Tarantula Satuan Narkoba Polres Tanah Datar.

Pelaku penyalah gunaan Narkotika ditangkap Tim Tarantula Satuan Narkoba Polres Tanah Datar.

7 September 2022
Next Post
Kodim 0401/Muba Gelar Tradisi Penyambutan Dandim Baru Bersama Ibu Ketua Persit

Kodim 0401/Muba Gelar Tradisi Penyambutan Dandim Baru Bersama Ibu Ketua Persit

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

27 Juli 2022
Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

17 September 2022
Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

20 Desember 2022
Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

31 Oktober 2022
Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

0
Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

0
Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

0
Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

0
Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

23 Maret 2023
Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

21 Maret 2023
Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

20 Maret 2023
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi membuka kegiatan Thaharah Masjid

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi membuka kegiatan Thaharah Masjid

20 Maret 2023
SumbarOne.com

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi sumbarone.com
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital