SumbarOne.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
SumbarOne.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
  • Babel
  • Sumsel
  • Hukum dan Kriminal
Home Kab Pasaman Barat

Kejari Pasbar Selamatkan Uang Negara, Terima Penghargaan Pidsus dan Pidum.

Admin Sombarone by Admin Sombarone
20 Desember 2022
in Kab Pasaman Barat
0
Kejari Pasbar Selamatkan Uang Negara, Terima Penghargaan Pidsus dan Pidum.
0
SHARES
19
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

PASBAR. SUMBARONE.COM. Perkara kasus korupsi di daerah Pasaman Barat senilai Rp5,7 miliar lebih selama 2022 sudah disita dan diselamatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat dari tangan para koruptor serta sepanjang tahun ini Kejari sudah mengungkap sejumlah perkara tindak pidana umum dan perkara lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana (Senin 19/12/2022) mengatakan,” total uang yang telah kami terima dari hasil suap dan gratifikasi tender pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tahun anggaran 2018-2020 serta kerugian fisik senilai Rp 5.770.000.000, uang itu Rp 4.270.000.000 dari hasil suap dan Gratifikasi, sedangkan kerugian fisik pembangunan Rp1,5 miliar.
Uang itu akan dititipkan di rekening penampungan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat di salah satu bank yang ada. Jika nanti sudah ada keputusan tetap dari pengadilan maka uang itu akan dikembalikan ke kas daerah Pasaman Barat,” katanya.

Baca Juga

Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

25 Maret 2023
Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

23 Maret 2023
Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

21 Maret 2023
Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

20 Maret 2023

Menurutnya di bagian intel penyelidikan selama 2022 sebanyak 4 perkara, pengamanan 2 perkara, Jaksa Masuk Sekolah 4 kali, jaksa menyapa 2 kali, Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat satu kali dan penerangan hukum satu kali.
Untuk Restoratif Justice (RJ) dituntaskan sebanyak 8 perkara dan satu perkara diversi. Serta pendapatan negara bukan pajak per 16 Desember berhasil direalisasikan sebesar Rp357.074.283.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian di bidang Pidana Khusus penyelidikan sebanyak 4 perkara, Penyidikan 13 perkara dan tuntutan 10 berkas perkara.
Selanjutnya perkara Pidana Umum per 30 November 2022 untuk tindak pidana Oharda (Orang dan harta benda) Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima 92 berkas dimana dalam masa pra penuntutan berkas tahap satu 58 berkas, diselesaikan (P-21) 56 berkas dan sisa satu berkas.

Dalam masa penuntutan dalam proses sidang 9 berkas, putusan 51 berkas, dalam masa upaya hukum banding satu berkas, dalam masa pelaksanaan putusan eksekusi 50 berkas perkara dan sisa dua berkas.
Pada perkara Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (Kamnegtibum dan TPUL) SPDP yang diterima 70 berkas, dalam masa pra penuntutan berkas tahap satu sebanyak 56 berkas, diselesaikan 55 berkas perkara.

Dalam masa penuntutan dalam proses sidang 13 berkas, putusan 47 berkas perkara serta dalam masa upaya hukum banding 3 berkas, kasasi 2 berkas, PK 2 berkas, dalam masa pelaksanaan putusan eksekusi 43 berkas dan sisa satu berkas.
Pada perkara narkotika dan zat adiktif lainnya SPDP yang diterima 69 berkas, pra penuntutan berkas tahap satu sebanyak 61 berkas, diselesaikan atau (P-21) 62 berkas, penuntutan dalam proses sidang 8 berkas dan putusan 65 berkas.

Sedangkan upaya hukum banding 6 berkas perkara, kasasi satu berkas serta pelaksanaan putusan ekseskusi 64 berkas.
Lalu periode Oktober 2021-November 2022 pihaknya telah memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 104, 257 gram dari 30 perkara, ganja sebanyak 71,6 kilogram dari 21 perkara, ekstasi sebanyak 1,68 gram dari satu perkara.

Kemudian barang bukti dari kasus pencabulan dari delapan perkara, kasus pencurian dari 19 perkara, penganiyaan dari tujuh perkara, pengrusakan dari dua perkara, perjudian enam perkara dan barang bukti dari kasus lainnya dua perkara.
Terhadap kinerja selama 2022 itu maka Kejaksaan Negeri Pasaman Barat itu memperoleh penghargaan berkinerja terbaik satu Bidang Tindak Pidana Umum dan Bidang Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Tinggi Sumbar selama 2022.

“Berdasarkan rapat kerja daerah dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar maka Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memperoleh kinerja terbaik se-Sumbar untuk dua kategori penghargaan terbaik satu Bidang Tindak Pidana Umum dan terbaik satu Bidang Tindak Pidana Khusus se-Sumbar,” katanya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada semua jajaran Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, masyarakat serta insan pers yang mendukung kinerja mereka selama 2022.(fan)

Previous Post

Sudah Beroperasi, Ada Pustaka Digital Diresmikan Wali Kota Rida Ananda Di MPP

Next Post

Pj Bupati Muba Serahkan DIPA Petikan dan Daftar Alokasi TKDD TA 2023

Artikel Terkait

Team Bravo 03 Syukuran Atas Pelantikan Frianton

Team Bravo 03 Syukuran Atas Pelantikan Frianton

10 Februari 2023
Bupati Pasaman Barat Lantik Frianton Sebagai Wali Nagari Sinuruik

Bupati Pasaman Barat Lantik Frianton Sebagai Wali Nagari Sinuruik

8 Februari 2023
Pungutan di Sekolah Tidak boleh

Pungutan di Sekolah Tidak boleh

24 Januari 2023
Wakil Bupati Pasaman Barat  Risnawanto tutup secara resmi Turnamen Volley Ball Jambak Bersatu Cup II

Wakil Bupati Pasaman Barat  Risnawanto tutup secara resmi Turnamen Volley Ball Jambak Bersatu Cup II

18 Januari 2023
Next Post
Pj Bupati Muba Serahkan DIPA Petikan dan Daftar Alokasi TKDD TA 2023

Pj Bupati Muba Serahkan DIPA Petikan dan Daftar Alokasi TKDD TA 2023

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

27 Juli 2022
Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

17 September 2022
Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

20 Desember 2022
Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

31 Oktober 2022
Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

0
Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

0
Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

0
Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

0
Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

25 Maret 2023
Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

23 Maret 2023
Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

21 Maret 2023
Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

20 Maret 2023
SumbarOne.com

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi sumbarone.com
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital