PASBAR,SUMBAR.ONE,- Antusias masyarakat Pasaman Barat untuk menghadapi pesta demokrasi pada 2024 nanti cukup besar, dengan dibukanya pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak 20 hingga 29 November kemarin, sebanyak 829 berkas peserta calon PPK telah diterima oleh panitia Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dilakukan seleksi dan penerimaan sebagai angota PPK.


Dalam penerimaan berkas calon PPK tim seleksi akan melakukan penelitian administrasi yang telah diserahkan, kemudian panitia akan menyampaikan hasil seleksi berkas calon anggota PPK pada tanggal 2 Desember, setelah seleksi administrasi calon peserta yang telah memenuhi syarat pada seleksi selanjutnya akan melaksanakan tes tertulis pada tanggal 5-7 Desember, hasil tes tertulis akan diumumkan pada tanggal 8 Desember, kemudian calon anggota PPK akan melanjutkan wawancara pada tanggal 11-13 Desember, hasil wawancara calon anggota PPK akan diumumkan pada tanggal 14 Desember, setelah melalui beberapa Tes calon anggota PPK akan ditetapkan pada tanggal 16 Desember, setelah berhasil melewati berbagai tes akan Anggota PPK akan dilantik pada 4 Januari 2023 nanti.
Kabupaten Pasaman Barat memiliki 11 kecamatan sehingga dengan jumlah pendaftar sebanyak 829 para calon peserta harus membuktikan kemampuannya dalam bersaing untuk menjadi petugas PPK, karena setiap kecamatan hanya diambil 5 orang sebagai petugas PPK.
Ketua KPU Pasaman Barat Alharis, S.Pd melalui Komisioner Misdarliah, S.Pd Divisi Sosialisasi pendidikan Pemilih partisipasi masyarakat dan SDM
KPU Pasaman Barat mengatakan,” Dalam penerimaan calon PPK kami akan melakukan seleksi dan penyaringan agar mendapatkan anggota PPK yang benar benar mampu bekerja sebagaimana yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab nantinya, kami berharap dengan pelaksanaan seleksi ini, kami benar benar mendapatkan Anggota PPK yang memiliki Integritas yang baik dalam menjalankan tugas dan membantu KPU dalam melaksanakan pesta demokrasi 2024 nanti,” ungkapnya. (Fan)
Discussion about this post