PASBAR, SUMBARONE.COM- Setelah dilakukan seleksi berkas administrasi calon Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) untuk menghadapi pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 nanti sebanyak 829 berkas pendaftar diterima KPU, hasil dari penyaringan berkas tersebut kemudian pihak panitia pelaksana penerimaan calon PPK di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pasaman Barat menyatakan dan mengumumkan sebanyak 540 pendaftar untuk mengikuti seleksi selanjutnya pada hari ini (Selasa/6/12/2022).
Pada hari ini KPU Pasaman Barat melakukan seleksi kedua terhadap calon PPK, setelah penyaringan berkas administrasi Panitia pelaksana melakukan seleksi selanjutnya yakni Tes tertulis terhadap 540 pendaftar calon PPK yang telah memenuhi syarat administrasi, pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan panitia di gedung SMAN 1 dan SMKN 1 Pasaman Barat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat melakukan tahapan seleksi penerimaan calon PPK ini sesuai arahan dan ketentuan dari KPU Pusat, dalam pemilihan calon PPK dilakukan seleksi dan penerimaan sebagaimana tahapan tahapan yang telah menjadi agenda disemua daerah sesuai, hasil tes tertulis hari ini maka panitia akan melakukan penilaian, dari hasil tes tertulis yang dilakukan peserta hari ini maka panitia akan mengumumkan siapa yang berhasil pada tanggal 8 Desember.
Memiliki 11 kecamatan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat dengan 540 orang yang berhasil untuk melanjutkan tes tertulis calon peserta harus membuktikan kemampuannya dalam bersaing untuk menjadi petugas PPK, karena setiap kecamatan hanya diambil 5 orang sebagai petugas PPK nantinya.
Ketua KPU Pasaman Barat Alharis, S.Pd melalui Komisioner Misdarliah, S.Pd Divisi Sosialisasi pendidikan Pemilih partisipasi masyarakat dan SDM
KPU Pasaman Barat mengatakan,” Dalam penerimaan calon PPK kami berharap dengan tes tertulis ini, pengetahuan dasar, pengetahuan umum tentang Pemilu serta tugas tugas yang harus dilaksanakan nantinya para peserta bisa memahaminya, kami berharap dengan pelaksanaan seleksi ini, kami mendapatkan Anggota PPK yang memiliki Integritas yang baik dalam menjalankan tugas dan membantu KPU dalam melaksanakan pesta demokrasi 2024 nanti, sebagai perpanjangan tangan KPU ditingkat kecamatan, maka kami berharap anggota PPK memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam bekerja nantinya,” ungkapnya.
Dengan proses tahapan penerimaan mulai dari administrasi, tes tertulis dan akan menghadapi tes wawancara nanti nya salah satu peserta dari kecamatan Pasaman Widi Laurenza mengungkapkan,” dengan berbagai tahapan yang harus dilalui, saya sebagai salah satu dari sekian banyak nya peserta, saya akan berusaha dan mempersiapkan diri, menambah wawasan, serta pengetahuan untuk menghadapi tahapan dalam bersaing untuk menjadi salah satu bahagian dari petugas yang akan mensukseskan pesta demokrasi khususnya ditingkat kecamatan nantinya,” (Fan)
Discussion about this post