Pasbar, SUMBARONE,COM-
Kenaikan harga (Bahan Bakar Minyak) BBM Subsidi oleh pemerintah pusat menyebabkan penolakan dari berbagai lapisan masyarakat, demonstrasi di berbagai daerah masih terjadi, Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat bersama perwakilan Guru mendatangi kantor Bupati Pasbar dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, provinsi Sumatera Barat melakukan unjuk rasa akibat kenaikan harga BBM yang dinilai menyengsarakan rakyat.
Selain menyampaikan aspirasi akibat kenaikan BBM ratusan mahasiswa serta perwakilan guru juga memperjuangkan nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kabupaten Pasaman Barat Senin 12/09/2022.
Koordinator aksi kelompok mahasiswa tersebut, Ferdian Pratama, mengatakan aksi mereka kali ini berawal dari adanya keresahan mereka tentang nasib para guru PPPK yang sudah dinyatakan lulus namun tidak kunjung mendapatkan haknya berupa SK dan Gaji yang diinginkan,” Kami menuntut agar nasib para pahlawan tanpa tanda jasa ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, karena mereka sudah lama menunggu surat pengangkatan mereka sebagai guru berstatus pegawai pemerintah, lamanya proses pengangkatan para guru itu cukup menjadi tanda tanya besar karena secara kelayakan administrasi, seluruhnya sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Badan Administrasi Kepegawaian Nasional sehingga tidak ada alasan lagi untuk menunda karena itu akan menghambat hak mereka untuk mendapatkan gaji serta tunjangan tunjangan lain yang menjadi hak mereka, ada sebanyak 843 orang guru PPPK yang terkatung nasibnya, bahkan diantara mereka ada yang sudah meninggal dunia sebelum mendapatkan haknya sebagai abdi negara,” ungkapnya.
Kemudian ia menyebutkan, jika dilihat dari lamanya waktu mereka mengabdi sebagai guru honorer yang mencapai belasan hingga puluhan tahun, tentu tidak ada salahnya jika diakhir pengabdian mereka bisa memperoleh status yang jelas sebagai pegawai pemerintah, tak hanya itu jika dilihat dari kebutuhan formasi kepegawaian dibidang pendidikan, sudah banyak guru yang akan memasuki masa masa pensiun dan ini tentu akan menjadi persoalan dikemudian hari dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang menjadi cita-cita kemerdekaan negara Indonesia, ” tegasnya.
Menyikapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD setempat, H Erianto, bersama sejumlah unsur pimpinan dan komisi serta fraksi lembaga legislatif, berjanji akan menindaklanjuti segera apa yang menjadi tuntutan aksi kali ini,” Kami sudah meminta ketegasan kepala daerah dan beliau berjanji akan menerbitkan keputusan pengangkatan tenaga guru PPPK per 1 Januari 2023,” sebutnya, pihaknya menegaskan sikap tidak akan menandatangani dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Barat untuk tahun anggaran 2023-2024, jika materi penganggaran yang dijanjikan itu tidak dicantumkan, Bagaimana pun juga kami memiliki suara dan sikap yang sama dengan mahasiswa dan para guru PPPK, kami akan terus mengawal masalah ini hingga tuntas secepatnya,” ungkap Politisi Partai Gerindra ini.
Namun, lanjutnya, perlu juga dipahami bahwa untuk anggaran gaji pegawai PPPK ini memang dibebankan kepada APBD dengan besaran mencapai Rp 45 miliar per tahun, pihaknya sudah melakukan pengkajian bersama pihak terkait dan secara prinsip tidak ada permasalahan dan tidak ada alasan lagi untuk tidak dianggarkan pada tahun berikutnya, semoga apa yang menjadi harapan para guru PPPK dan kita semua, bisa direalisasikan sesuai aturan dan hak yang sudah ditentukan oleh negara, ” tegasnya.
Terpisah, salah seorang guru PPPK yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan,” saya bersama ratusan guru sangat membutuhkan kepastian terkait pengangkatan, Kami hanya bisa bermohon untuk segera diangkat dan tidak mendapatkan diintimidasi hanya karena ingin menyampaikan aspirasi yang menjadi hak kami,” ungkapnya.(fan)
Discussion about this post