BANGKA, Sumbarone.com —Bupati Bangka Mulkan mengungkapkan, dia sudah menyampaikan permasalahan pendangkalan muara Air Kantung kepada Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, saat rapat koordinasi Penjabat Gubernur bersama para kepala daerah se Bangka Belitung di Resto Angsa Emas, Bangka Tengah, Rabu.
Kepada awak media Mulkan menuturkan, pengerukan alur muara Air Kantung sudah dimulai pada tahun 2009 pada masa kepemimpinan Bupati Bangka Yusroni, dilanjutkan di masa Tarmizi Saat satu periode, dan dilanjutkan pada masa Mulkan – Sahbudin sampai dua setengah tahun kemarin, pengerukan muara Air Kantung dilakukan oleh PT Pulomas Sentosa.
“Tetapi dengan keegoanlah, saya sampaikan, bahwa kita jadi pemimpin jangan ego. Kita harus duduk bersama untuk menyelesaikan suatu masalah,” ungkapnya di Sungailiat, Jum’at pagi (20/5).
Mulkan menegaskan, jangan sampai keegoan menimbulkan suatu masalah, bahkan ini berdampak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Bangka ini. Hal ini yang disampaikan Mulkan kepada Penjabat Gubernur, agar nanti bisa dicarikan solusi.
“Karena izin lingkungan PT Pulomas sudah dicabut oleh Gubernur Pak Erzaldi pada saat itu, sehingga mengakibatkan PT Pulomas tidak bisa bekerja melakukan pengerukan,” imbuhnya.
Ketika pekerjaan pengerukan alur muara Air Kantung dialihkan Gubernur kepada Primkopal, Mulkan berharap tidak ada lagi pendangkalan. Tetapi nyatanya kondisi muara Air Kantung saat ini, lebih parah daripada ketika masih dikerjakan oleh PT Pulomas.
“Inilah nanti yang akan kami rapatkan bersama Penjabat Gubernur, kami agendakan nanti tanggal 7 Juni, akan kita tinjau bersama,” ujarnya.
Masih kata Mulkan, Pemkab Bangka juga akan mengundang Primkopal, guna mengkonfirmasi sejauh mana kesediaannya? Kalau Primkopal tidak bersedia, otomatis akan dihentikan pekerjaannya.
“Dan kita akan menunjuk mitra-mitra lain untuk pengerukan, mereka yang memiliki kesanggupan mengerjakan pengerukan untuk mengatasi pendangkalan muara Air Kantung tersebut. Jangan sampai masyarakat kita menajdi korban. Nanti ketika Penjabat Gubernur datang berkunjung, kita akan paparkan apa solusi terhadap pendangkalan alur muara Air Kantung itu,” kata dia.
Disinggung terkait perizinan pihak yang menyatakan sanggup untuk melakukan pekerjaan pengerukan alur muara Air Kantung, Mulkan menyatakan pemerintah daerah bisa mengambil diskresi, karena hal ini menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak.
“Pemerintah daerah bisa ambil diskresi. Penjabat Gubernur bisa ambil diskresi, dan Bupati juga bisa ambil diskresi, apabila ini menyangkut kepentingan masyarakat,” demikian Mulkan (*)
Discussion about this post