Bukittinggi, SumbarOne.com
-Dalam rangka memelihara, memupuk dan meningkatkan nasionalisme dan solidaritas antar anak bangsa khususnya di kalangan ASN Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi menggelar Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional Tanggal 17 setiap bulannya.
Upacara Hari Kesadaran Nasional ini dilaksanakan secara rutin pada tanggal 17 setiap bulanbya sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1981 Tentang Penyelenggaraan Pengibaran Bendera Merah Putih yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Desember 1981 lalu. Hal ini seperti yang disampaikan H. Eri Iswandi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi saat menjadi Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional, Jum’at (17/02/2023).
Selanjuhnya kata H. Eri Iswandi Hari Kesadaran Nasional diperingati pada tanggal 17 setiap bulan dalam bentuk upacara bendera memiliki makna penting untuk memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara. Selain itu HKN dilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kita semua sebagai aparatur negara.
“Secara tersirat upacara ini untuk menyadarkan kita sebagai warga negara bahwa kehidupan yang damai ini dapat kita rasakan berkat perjuangan para pahlawan dan pendahulu. jika kita cermati lebih jauh perkembangan aktual saat ini rasa nasionalisme dan solidaritas bangsa Indonesia diuji dengan berbagai permasalahan yang mengancam dan mengarah pada disintegrasi bangsa apalagi tahun ini merupakan tahun politik dalam menghadapi pemilu 2024. Untuk itu mari kita selalu menjaga persatuan dan keutuhan bangsa dengan selalu menjaga kerukunan umat,” tuturnya lagi. (Syafrial)
Discussion about this post