Pekanbaru, SUMBARONE.COM. – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatra Barat mengunjungi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau dalam rangka studi implementasi penyelenggaraan Statistik Sektoral,
Dalam kunjungan ini pihak Diskominfotik Riau memaparkan tentang penyelenggaraan statistik sektoral dan pelaksanaan kebijakan satu data Indonesia di Provinsi Riau.
Kepala Bidang Statistik Sektoral Diskominfotik Riau, Ahyan Fajri memaparkan bahwa pihaknya telah melaksanakan penyelenggaraan Statistik Sektoral sejak 2017.
“Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” papar Ahyan.
Disamping itu dalam penerapan kebijakan satu data Indonesia, Diskominfotik Riau mengelola data statistik sektoral dan data spasial yang berbasis kewilayahan.
“Ini adalah wujud atau implementasi kebijakan satu data satu peta dengan prinsip integritas dan interoperabilitas,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebagai wali data nantinya akan ada rumah data sebagai tempat berkumpulnya semua data. Sehingga itu akan memudahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam mengambil data.
Pada kesempatan sharing ini Diskominfo Sumbar diwakili oleh Kabid Layanan Kominfo, Oni Fajar Syahdi menyampaikan program nagari statistik sebagai inovasi baru penyelenggaraan statistik sektoral di nagari/desa/kelurahan.
“Pengelolaan statistik nagari yang berbasis Community Base Village Statistical Management (CBVSM) atau pengelolaan statistik nagari/desa berbasis masyarakat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi, yaitu melalui sistem informasi nagari dan digitalisasi data statistik nagari berbasis geopasial,” ujar Oni. ( Diskominfo)
Discussion about this post