SumbarOne.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
SumbarOne.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
  • Babel
  • Sumsel
  • Hukum dan Kriminal
Home Kota Solok

Dinas Sosial Kota Solok Beri  Pelatihan Bagi PSM Menghadapi ODGJ

Admin Sombarone by Admin Sombarone
24 Juni 2022
in Kota Solok
0
Dinas Sosial Kota Solok Beri  Pelatihan Bagi PSM Menghadapi ODGJ
0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

Kota Solok. SUMBARONE– Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Sosial mengadakan pembinaan terhadap 20 orang pekerja Sosial Masyarakat (PSM) selama 2 hari yakni Kamis – Jumat / 22-23 Juni 2022 di Aula Dinas Sosial kota Solok.
Pendampingan dan pembinaan itu dalam rangka menambah wawasan, pengetahuan dan pemahaman bagi PSM untuk menghadapi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)

Adapun Narasumber yang didatangkan  pada pembinaan tersebut adalah Basmanelly, M.kep,Sp. Kep. J dari Rumah Sakit HB Saanin.

Baca Juga

Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

25 Maret 2023
Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

23 Maret 2023
Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

21 Maret 2023
Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

20 Maret 2023

Kepala Dinas Sosial Kota Solok Zulfadli ,SH, Msi. Dalam sambutannya mengatakan bahwa acara pembinaan ini untuk meningkatkan pengetahuan peserta sosialisai kepada PSM tentang Orang dengan gangguan jiwa(ODGJ).) kepada peserta sosialisasi agar bisa mengikuti acara sampai selesai”,jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Zulfadli  memaparkan bahwa Penyelenggaraan sosial adalah sebagai upaya terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam  mendukung  pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial”,tutupnya.

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar yang hadir serta membuka acara ,pada kesempatan itu  memberikan apresiasi kepada pekerja sosial masyarakat(PSM).

“Tidak semua orang mau dan bisa menjadi pekerja sosial. Kita bersyukur warga kota solok mempunyai hati yang tulus dan mulia dan bersedia menolong orang lain.

Untuk masalah publik misalnya, Negara atau pemerintah akan turun tangan. Seperti masalah RTLH(rumah tidak layak huni), adanya pelajar dari keluarga kurang mampu, dan masalah lainnya terkait masalah sosial akan dibantu oleh pemerintah”,sebutnya.

“Tetap kita sebarkan kebaikan dengan sedekah. Diawali dengan sedekah subuh tiap hari. Kita tingkatkan keimanan. Karena akar dari masalah PMKS (penyandang masalah kesejahteraan Sosial) adalah Iman, Ekonomi dan Pendidikan”,Kata Wako

Mengenai ODGJ terang wako,  tidak seorangpun ingin keluarganya terkena atau terindikasi ODGJ, berikan support kepada keluarga, dan anjurkan untuk berobat.

Kita bantu bersama pemerintah, karena sebagian besar ODGJ berasal dari keluarga kurang mampu. Kebaikan pasti dibalas kebaikan”,tuturnya

Narasumber Basmanelly, M.kep,Sp. Kep. J dalam penyampaian materi diawali dengan membuka Undang- undang kesehatan no.36 tahun 2009, disana ODGJ mempunyai hak yang sama dalam perlakuan dari semua aspek kehidupan”,ulasnya.

Dalam UU KESWA No.18 tahun 2014 Basmanelly memaparkan bahwa Kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spritual dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri dapat mengatasi tekanan , dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitas nya

“Orang dalam masalah kejiwaan (ODMK) adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan dan kualitas hidup sehingga memiliki resiko mengalami gangguan jiwa”,jelasnya
Untuk Masalah kesehatan fisik, kekerasan kriminal, kemiskinan pengangguran tunawisma, adiksi Nafza akan mempengaruhi Masalah KESWA (Kesehatan Jiwa )

Ada Sekitar 50 % gelandangan mengalami gangguan jiwa sebagian besar belum mendapatkan pelayanan kesehatan dan sosial.

Adapun Program rehabilitasi psikososial yang dilakukan oleh pemerintah diantaranya Latihan keterampilan sosial, Rehabilitasi kognitif, Latihan okupasi dan vokasional, Psiko edukasi pasien, Edukasi keluarga serta Latihan keterampilan hidup”,tandasnya

Tujuan rehabilitasi sosial tambah Basmanelly untuk Memulihkan kembali rasa harga diri, percaya diri, kesadaran serta tanggung jawab terhadap masa depan diri, keluarga maupun masyarakat atau lingkungan sosialnya

Adapun Kebutuhan pelayanan ODGJ dimasyarakat adalah:
1.  Pelayanan pengobatan Antipsikotik (farmakologi)
2.  Pelayanan konseling / psikoterapi
3.  Pelayanan keluarga
4.  Pelayanan edukasi  kesehatan mental untuk supportive dan preventive
5.  Pelayanan aftercare
6.  Pelayanan sistem jaminan kesehatan
Diakhir Materi Basmanelly merinci kategori  Tergolong PMKS diantaranya :

Anak balita terlantar berusia 0 – 4 tahun,Anak terlantar berusia 5 – 18 tahun, Anak jalanan 5-18 tahun, Wanita rawan ekonomi19-58 tahun, Korban tindak kekerasan, Lanjut usia terlantar, Penyandang cacat, Pengemis, Gelandangan, Bekas warga binaan, lembaga kemasyarakatan, Korban penyalahgunaan Napza, Keluarga fakir miskin, Keluarga berumah tak layak huni, Keluarga bermasalah sosial psikologis, Komunitas adat terpencil, Korban bencana alam, Korban   bencana sosial atau pengungsi, Pekerja migran bermasalah sosial, ODHA, dan Keluarga rentan

Sementara Kriteria PSM sebagai PSKS adalah WNI, Laki laki atau perempuan usia 18 tahun, Setia dan taat pada Pancasila dan UUD 1945, Bersedia mengabdi untuk kepentingan umum, Berkelakuan baik, Sehat jasmani dan rohani dan Telah mengikuti pelatihan PSM serta Berpengalaman sebagai anggota karang taruna sebelum menjadi PSM.

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Kota Solok, Zulfadli, Sekretaris Dinas Sosial Kota Solok, Effendi Gazali, serta pendamping PMKS dan para orang tua(hen)

Previous Post

Kemenag dan Pengadilan Agama Bekerja Sama dengan Disdukcapil Kab. Solok

Next Post

Musisi Artis Minang Andra Respati Ajak Meriahkan Mukernas PKP 16-17 Juli 2022, ini Katanya.

Artikel Terkait

No Content Available
Next Post
Musisi Artis Minang Andra Respati Ajak Meriahkan Mukernas PKP 16-17 Juli 2022, ini Katanya.

Musisi Artis Minang Andra Respati Ajak Meriahkan Mukernas PKP 16-17 Juli 2022, ini Katanya.

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

27 Juli 2022
Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

17 September 2022
Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

20 Desember 2022
Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

31 Oktober 2022
Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

0
Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

0
Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

0
Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

0
Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

Serahkan Bantuan, Pj. Walikota Payakumbuh : Pemko Payakumbuh Prioritaskan Penanganan Stunting

25 Maret 2023
Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

23 Maret 2023
Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

21 Maret 2023
Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

20 Maret 2023
SumbarOne.com

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi sumbarone.com
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital