SumbarOne.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
SumbarOne.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
  • Babel
  • Sumsel
  • Hukum dan Kriminal
Home Kab Agam

Bupati Agam Siapkan Solusi Atasi Macet Padang Lua menuju Bukittinggi

Admin Sombarone by Admin Sombarone
26 Juni 2022
in Kab Agam
0
Bupati Agam Siapkan Solusi Atasi Macet Padang Lua menuju Bukittinggi
0
SHARES
30
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

SumbarOne com

Bukittinggi.–Kemacetan jalur Padang Lua Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, masih jadi permasalahan yang harus segera diatasi.

Baca Juga

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

29 Maret 2023
empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terima SK Pengangkatan

empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terima SK Pengangkatan

29 Maret 2023
Kemenag Kota Bukittinggi Fasilitasi Perekaman Biometrik JCH via Aplikasi Saudi Visa Bio

Kemenag Kota Bukittinggi Fasilitasi Perekaman Biometrik JCH via Aplikasi Saudi Visa Bio

29 Maret 2023
Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Langgar Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 dan pasal 20 tahun 2001 Jo pasal 55.

Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Langgar Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 dan pasal 20 tahun 2001 Jo pasal 55.

29 Maret 2023

Sejauh ini, ruas jalan nasional itu kerap terjadi kemacetan terlebih ketika hari pasar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita harus bisa cari solusi bagaimana kemacetan di jalan itu dapat diatasi, paling tidak dikurangi,” ujar Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman saat gelar pertemuan dengan OPD terkait, wali nagari dan pengurus pasar, di Mess Pemkab Agam Belakang Balok, Jumat 24/06/2022.

Bahkan ia minta OPD terkait kerahkan personel ke lokasi, baik dari Dinas Perhubungan maupun Satpol PP untuk mengatur lalu lintas di jalur tersebut.

Di samping itu, ia berupaya bagaimana traffic light di perempatan Padang Lua diaktifkan, karena menurutnya bisa lebih efektif mengurangi kemacetan.

“Mobilitas di jalur Padang Lua cukup padat, selain menempatkan petugas alangkah baiknya traffic light kita aktifkan juga. Kita minta langkah ini segera dilakukan,” katanya.

Menurutnya, kemacetan terjadi di jalur Padang Lua selain mobilitas cukup padat, juga diakibatkan kendaraan yang parkir sembarangan. Maka katanya ini juga harus diatasi.

Setelah pertemuan singkat itu, ia juga akan menyurati Polres Bukittinggi untuk berkolaborasi bersama pemerintah daerah menangani kendaraan yang parkir sembarangan.

“Selain langkah ini, kita juga akan arahkan pedagang yang berjualan di luar ke dalam pasar, supaya kemacetan betul-betul bisa dikurangi,” tukas bupati.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Agam, Handria Asmi menyatakan kesiapan untuk menempatkan petugas dalam mengatur lalu lintas di jalur Padang Lua.

“Kita akan kerahkan 10 personel, nanti akan diatur teknisnya,” katanya.

Sementara berkaitan traffic light, katanya, Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah III Sumbar menyebutkan traffic light di perempatan Padang Lua sudah tidak layak pakai.

“Alternatif yang diberikan pada kita, memindahkan traffic ligt yang ada di simpang Canduang ke perempatan Padang Lua. Ini membutuhkan waktu dan kita berupaya bisa segera dilakukan,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Satpol PP-Damkar Agam, Dandi Pribadi, bahwasanya ia siap turunkan personel dan bersinergi dengan Dinas Perhubungan. (  * )

Previous Post

Kapolda buka Lomba Domino dalam rangka Hari Bhayangkara

Next Post

RSUP M Djamil Raih Akreditasi A Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan dan Penelitian

Artikel Terkait

Ketahuan Sembunyikan Sabu Dalam Tisu, Seorang Pria Di Agam Ini Di Ringkus Polisi

Ketahuan Sembunyikan Sabu Dalam Tisu, Seorang Pria Di Agam Ini Di Ringkus Polisi

11 Maret 2023
Walaupun Sempat Kabur, Ketiga Pelaku Pencurian Ternak Di Agam Diringkus Polisi

Walaupun Sempat Kabur, Ketiga Pelaku Pencurian Ternak Di Agam Diringkus Polisi

20 Februari 2023
Masyarakat Lubuk Basung Sepakat Dukung Polres Agam Tindak Pengguna Knalpot Bising Pada Sepeda Motor

Masyarakat Lubuk Basung Sepakat Dukung Polres Agam Tindak Pengguna Knalpot Bising Pada Sepeda Motor

11 Februari 2023
Optimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat Yang Membuat SIM, Polres Agam Berikan Bimbel Gratis

Optimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat Yang Membuat SIM, Polres Agam Berikan Bimbel Gratis

8 Februari 2023
Next Post
RSUP M Djamil Raih Akreditasi A Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan dan Penelitian

RSUP M Djamil Raih Akreditasi A Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan dan Penelitian

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

27 Juli 2022
Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

17 September 2022
Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

20 Desember 2022
Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

31 Oktober 2022
Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

0
Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

0
Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

0
Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

0
Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

29 Maret 2023
empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terima SK Pengangkatan

empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terima SK Pengangkatan

29 Maret 2023
Kemenag Kota Bukittinggi Fasilitasi Perekaman Biometrik JCH via Aplikasi Saudi Visa Bio

Kemenag Kota Bukittinggi Fasilitasi Perekaman Biometrik JCH via Aplikasi Saudi Visa Bio

29 Maret 2023
Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Langgar Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 dan pasal 20 tahun 2001 Jo pasal 55.

Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Langgar Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 dan pasal 20 tahun 2001 Jo pasal 55.

29 Maret 2023
SumbarOne.com

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi sumbarone.com
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital