Padang, SUMBARONE.com- Tadris Biologi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sulthan Thaha Saifuddin (FTK UIN STS Jambi) Jambi dan Departemen Biologi Fakultas Matematika dan Pengetahuan Alam Universitas Negeri Padang (FMIPA UNP) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan PKS ini dilaksanakan di Aula FMIPA UNP. ( 17/06/2022)
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Ketua program Studi tadris Biologi Reny Safita, M.Pd. dan Ketua Departemen Biologi FMIPA UNP, Dr. Dwi Hilda Putri, M.Biomed. Pada kegiatan penandatanganan PKS ini dihadiri juga oleh WD II FMIPA UNP, Dr. Yuni Ahda, M.Si, Ketua Laboratorium Biologi UNP, Dr. Dezi Handayani, M.Si. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dosen Tadris Biologi yakni Dr. Tri Susanti, M.Si, Ramazani Novanda, M.Pd, Hesti Riany, M.Si, Dalli Yulio Saputra, M.Si dan Dosen UNP yaitu Dr. Muhyiyatul Fadhilah, M.Pd., Sisca Alicia Farma, M.Biomed serta mahasiswa dari masing-masing kampus.
Kerja sama antar instansi/institusi baik dalam dan luar negeri dalam dunia Pendidikan saat ini merupakan sebuah tuntutan utama, karena institusi Pendidikan khususnya perguruan tinggi dituntut untuk memaksimalkan outout dari tridarma perguruan Tinggi, terlebih lagi dengan adanya kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sehingga, Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara kedua Universitas sekaligus memperkuat kolaborasi tridarma antara kedua instansi baik dari segi pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat khususnya dibidang Biologi dan Pendidikan biologi.
Departemen Biologi FMIPA UNP yang telah terakreditasi Internasional ASIIN dan Tadris Biologi UIN STS Jambi telah mendiskusi salah bentuk output dari PKS ini yaitu berupa kolaborasi penelitian, pertukaran mahasiswa serta dosen dan kegiatan Dosen Tamu. Namun demikian ke depan, diharapkan akan muncul bentuk-bentuk kerja sama lainnya yang saling menguntungkan masing-masing pihak sehingga terwujud peningkatan kualitas dan kuantitas baik penelitian, pengabdian maupun sumber daya manusia di kedua instansi.(rel)
Discussion about this post