SumbarOne.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
SumbarOne.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
  • Babel
  • Sumsel
  • Hukum dan Kriminal
Home Sumsel

Awal Agustus 2022,  Bapenda Sumsel. Pemutihan Pajak Kendaraan Motor dan Mobil

Admin Sombarone by Admin Sombarone
29 Juli 2022
in Sumsel
0
Awal Agustus 2022,  Bapenda Sumsel. Pemutihan Pajak Kendaraan Motor dan Mobil
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

PALEMBANG.SUMBARONE.COM, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Kedua dan Seterusnya Khusus Mutasi Masuk Luar Provinsi.

Selain itu juga Penghapusan Sanksi Adminitrasi berupa Denda dan Bunga PKB dan BBNKB tahun 2022 atau biasa disebut pemutihan pajak.

Baca Juga

Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

23 Maret 2023
Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

21 Maret 2023
Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

20 Maret 2023
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi membuka kegiatan Thaharah Masjid

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi membuka kegiatan Thaharah Masjid

20 Maret 2023

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel Dra. Hj. Neng Muhaiba mulai 1 Agustus akan memulai  program Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Kedua dan Seterusnya Khusus Mutasi Masuk Luar Provinsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Serta Penghapusan Sanksi Adminitrasi berupa denda dan bunga PKB dan BBNKB tahun 2022.

“Mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Desember 2022 memberikan pembebasan BBNKB Penyerahan Kedua dan Seterusnya Khusus Mutasi Masuk Luar Provinsi Serta Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)” tegas Neng Muhaiba.

Dia menambahkan penghapusan sanksi administrasi berlaku bagi PKB dan BBNKB pada tahun berkenaan dan sanksi administrasi PKB tahun-tahun sebelumnya, akan tetapi dikecualikan untuk PKB dan BBNKB Penyerahan Pertama (Kendaraan Baru).

“Penghapusan sanksi adminstrasi berlaku bagi Pembayaran PKB Tahunan dan Tunggakan, Ganti Pemilik, dan bagi kendaraan Mutasi baik dalam provinsi maupun luar provinsi Sumsel,” imbuhnya.

Neng Muhaiba juga menjelaskan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) plat non BG atau di luar Provinsi Sumsel agar dimutasikan untuk pindah menjadi plat BG.

Hal ini akan menjadi potensi pajak dan menambah sumber pendapataan daerah kedepannya.

“Melihat banyak kendaraan yang berplat non BG maka kebijakan Gubernur melalui Pergub untuk mendaftarkan atau memutasikan kendaraan tersebut ke wilayah Provinsi Sumsel menjadi berplat BG. Ini merupakan potensi pendapatan daerah melalui wajib pajak baru bagi Sumsel,” tambahnya.

Lebih lanjut Neng Muhaiba merinci, berdasarkan update pendapatan per 26 Juli 2022 realisasi PKB sebesar Rp.585.030.579.630,- atau (58,39 persen). Sedangkan realiasi BBNKB sebesar Rp.599.998.030.000,- (61,86 persen ) yang secara keseluruhan telah melampaui target.

“Masih banyak kendaraan yang beroperasi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dengan plat luar daerah, diharapkan dengan program ini akan melakukan balik nama kendaraannya,” harapnya

Neng Muhaiba menegaskan, Pergub Sumsel Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dan seterusnya serta Pengpusan Sanksi Administratif Berupa denda dan bunga PKB dan BBNKB Berlaku Mulai 1 Agustus Hingga 31 Desember 2022.

Program ini juga melibatkan Jasa Raharja sesuai dengan sesuai dengan Surat yanh telah dilayangkan Gubernur Sumsel ke Dirut Jasa Raharja.(ry)

Previous Post

AKBP Siswandi Kunker Perdana ke Forkompinda Muba, Jalin Sinergisitas

Next Post

Kejari Pasbar Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi RSUD, Kerugian Negara Rp 20 Miliar

Artikel Terkait

SKK Migas – Medco E&P Berhasil Temukan Gas di Blok South Sumatera

SKK Migas – Medco E&P Berhasil Temukan Gas di Blok South Sumatera

27 Desember 2022
ENERGI UNTUK BUMI SRIWIJAYA: SKK MIGAS, MEDCO E&P & MEDIA GELAR DIALOG

ENERGI UNTUK BUMI SRIWIJAYA: SKK MIGAS, MEDCO E&P & MEDIA GELAR DIALOG

15 Desember 2022
Wakapolres Empat Lawang Kompol Hendri Hadiri Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

Wakapolres Empat Lawang Kompol Hendri Hadiri Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

15 Desember 2022
Safari Jumat, Kapolsek Muara Lakitan Sampaikan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Safari Jumat, Kapolsek Muara Lakitan Sampaikan Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

9 Desember 2022
Next Post
Kejari Pasbar Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi RSUD, Kerugian Negara Rp 20 Miliar

Kejari Pasbar Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi RSUD, Kerugian Negara Rp 20 Miliar

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

27 Juli 2022
Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

17 September 2022
Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

20 Desember 2022
Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

31 Oktober 2022
Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

0
Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

0
Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

0
Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

0
Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

23 Maret 2023
Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

21 Maret 2023
Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

20 Maret 2023
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi membuka kegiatan Thaharah Masjid

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi membuka kegiatan Thaharah Masjid

20 Maret 2023
SumbarOne.com

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi sumbarone.com
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital