SumbarOne.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
SumbarOne.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
  • Babel
  • Sumsel
  • Hukum dan Kriminal
Home Hukum dan Kriminal

Apes! Janda Muda di OKU Timur Ditipu Mantan Pacar Rp 30 Juta

Diketahui yang menjadi korban seorang janda bernama Kusmiati (30) warga Desa Pisang Jaya Kecamatan Buay Madang

Admin Sombarone by Admin Sombarone
1 Desember 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Apes! Janda Muda di OKU Timur Ditipu Mantan Pacar Rp 30 Juta

Pelaku ES (30) diamankan Polisi dalam dugaan kasus penipuan. (foto: Humas Polres OKU Timur)

0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

OKU Timur, Sumbarone.com – Kasus penipuan dengan modus pinjam uang untuk bisnis terjadi di Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan

Diketahui yang menjadi korban seorang janda bernama Kusmiati (30) warga Desa Pisang Jaya Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur.

Baca Juga

No Content Available

Sementara pelakunya/tersangka merupakan seorang duda mantan pacar dari korban sendiri, ES (30).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kasus ini, Kusmiati mengalami kerugian sekitar 30 Juta Rupiah.

Kejadian tersebut berawal pada bulan Januari 2022, korban Kusmiati berkenalan dengan ES melalui Facebook.

Kemudian keduanya saling tukar nomor telepon, berjalannya waktu pada akhir bulan Januari 2022 keduanya berkomitmen untuk menjalin hubungan pacaran serta ingin ke jenjang pernikahan.

Selanjutnya pada hari senin tanggal 25 April 2022 sekira jam 19.00 WIB, ES menghubungi Kusmiati untuk meminjam sejumlah uang.

“Nda, saya butuh uang sekitar 5 juta rupiah untuk modal usaha jual beli motor,” ujar ES

Merasa sudah mempercayai ES, Kusmiati menyanggupi permintaan tersebut dan menjawab akan mentransfer uang 5 juta rupiah dalam waktu dua hari.

Pada hari Rabu tanggal 27 April 2022, Kusmiati mengajak tetangga rumahnya untuk menemaninya tranfer uang ke rekening BRI milik Tersangka ES di BRILink Desa Sumberagung.

Ternyata tidak cukup hanya meminta uang modal usaha sebesar 5 juta rupiah, seiring berjalannya waktu ES sering meminta uang kepada Kusmiati untuk modal usaha.

Namun malang terjadi, Sekitar bulan Juni 2022 Kusmiati dan ES terlibat cekcok, Kusmiati dan ES akhirnya memutuskan hubungan mereka.

Setelah putus Kusmiati berusaha meminta uang miliknya yang telah di pinjam oleh tersangka ES namun hanya di beri janji janji saja dan hingga saat ini belum juga dikembalikan dan kemudian diketahui ES malah menikah dengan perempuan lain.

Kusmiati pun memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Buay Madang dengan Laporan Polisi Nomor : LP- B / 17 / XII /2022/OKUT/BMD bersama saksi Muriyati (40) dan Sunardi (50) sebagai pemilik BRILink pada tanggal 1 Desember 2022.

Setelah adanya Laporan tersebut Kapolsek Buay Madang AKP Yudhi Cahyono SH Bersama kanit Reskrim IPDA Harlin dan anggota Opsnal segera mencari informasi tentang pelaku.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku kemudian langsung dilakukan penangkapan, pada saat dilakukan penangkapan pelaku sedang berada dikediamannya, selanjutnya pelaku diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Buay Madang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH SIK MM, didampingi Kapolsek Buay Madang AKP Yudhi Cahyono SH. Melalui Kasi Humas IPTU H. Edi Arianto, menerangkan telah melakukan pengamanan terhadap tersangka/pelaku ES Bin M, umur30 tahun,pekerjaan tani, berdomisili Di Desa Muji Rahayu Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur.

Berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa benar pelaku mengakui telah meminjam uang sejumlah 5 juta rupiah kepada korban Kusmiati dan ia berjanji akan mengembalikannya 3 hari setelah uang tersebut di teriman pelaku namun hingga saat ini pelaku memang belum pernah mengembalikan uang tersebut kepada Kusmiati.

Selain menahan pelaku ES, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar rekening koran dari bank BRI yang menerangkan bahwa nomor rekening an. ES menerima transferan uang sejumlah 5 Juta Rupiah dari Kusmiati dan satu lembar kartu ATM Bank BRI. (irz)

Tags: Polres OKU Timur
Previous Post

Bukittinggi Terima Penghargaan Gerakan Menuju Smart City 2022, Wako : Ini Momentum Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Next Post

Drs Baharuddin R, MM, “Pilwana Badunsanak” Nagari Sinuruik 

Artikel Terkait

Dalam 1×24 Jam Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Bobol Rumah

Dalam 1×24 Jam Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Bobol Rumah

27 Maret 2023
Dua Warga Diduga Edarkan Sabu-sabu, Pelakunya Digulung Satnarkoba Polres Lubuklinggau

Dua Warga Diduga Edarkan Sabu-sabu, Pelakunya Digulung Satnarkoba Polres Lubuklinggau

12 Desember 2022
Polsek Batsu Amankan Pencuri Kabel Milik PT Pertamina  

Polsek Batsu Amankan Pencuri Kabel Milik PT Pertamina  

12 September 2022
Pelaku penyalah gunaan Narkotika ditangkap Tim Tarantula Satuan Narkoba Polres Tanah Datar.

Pelaku penyalah gunaan Narkotika ditangkap Tim Tarantula Satuan Narkoba Polres Tanah Datar.

7 September 2022
Next Post
Drs Baharuddin R, MM, “Pilwana Badunsanak” Nagari Sinuruik 

Drs Baharuddin R, MM, "Pilwana Badunsanak" Nagari Sinuruik 

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

27 Juli 2022
Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

17 September 2022
Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

20 Desember 2022
Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

31 Oktober 2022
Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

0
Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

0
Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

0
Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

0
Polres Sukabumi Bakal Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Bising

Polres Sukabumi Bakal Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Bising

28 Maret 2023
Pesantren Ramadhan 1444 H di Kota Bukittinggi Di Buka Secara Resmi

Pesantren Ramadhan 1444 H di Kota Bukittinggi Di Buka Secara Resmi

28 Maret 2023
Proses Penyelidikan Kasus Alih Fungsi Lahan Dihentikan, Ini Komentar Kasat Reskrim

Proses Penyelidikan Kasus Alih Fungsi Lahan Dihentikan, Ini Komentar Kasat Reskrim

28 Maret 2023
Rida Ananda Serahkan Dana Hibah Buat Masjid Arafah Tanjuang Gadang Sungai Pinago

Rida Ananda Serahkan Dana Hibah Buat Masjid Arafah Tanjuang Gadang Sungai Pinago

28 Maret 2023
SumbarOne.com

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi sumbarone.com
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital