MURATARA, Sumbarone.com – Yucok Candra (28), warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) tak dapat mengelak lagi dengan aksi pencurian spakbor di bengkel yang dilakukannya. Sebab aksinya itu terekam kamera CCTV.
Unit Reskrim Polsek Muara Rupit menangkap pelaku pada Jumat (20/5) sekitar pukul 23.00 WIB di RT 12, tepatnya di Lorong SMA Negeri Rupit, Kelurahan Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
“Tersangka mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek Muara Rupit, AKP Hermansyah.
Tindak pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 6 Mei 2022 sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku mencuri tiga buah spakbor milik korban. Kemudian di hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku datang ke bengkel korban dengan berkata “KAK AKU NYARI KAMU, AKU NAK BAYAR SPAKBOR”.
Lantas dijawab oleh korban “KALU KAMU NAK BELI JANGAN MALAM, SIANG, KALU MEMANG NAK BELI NIAN KAN NO HP AKU ADO DIDEPAN”. Kemudian dijawab pelaku “LAH KAK AKU NYARI KAMU”. Dijawab oleh korban “KALU MEMANG NAK BAYAR NIAN NGAPO NAK SORE NIAN”. Lalu dijawab pelaku “LAH KAK KAMU DAK SENANG AKU DAK TAKUT DENGAN KAMU”.
Kemudian pelaku pergi ke motor yang dikendarainya. Dan membuka jok motornya, mengeluarkan 1 bilah pisau yang di pegang pelaku dengan menggunakan tangan kanannya. Lalu pelaku mengacungkan 1 bilah pisau tersebut kearah korban dengan jarak sejauh 3 meter. Pelaku berkata “KU TUJAH KAMU KAK, KU BUNUH KAMU KAK”.
Kemudian pelaku di pegang saksi Suhairi. Dan saksi menyuruh pelaku pergi. Dan pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut. Lantas korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Rupit.
Diketahui pula berdasarkan catatan Polisi, pelaku memiliki 4 Laporan Polisi. Yakni Laporan Polisi nomor : LP/B/07/ II / 2015/Sumsel/Mura/Rupit, tanggal 06 Februari 2015. Pasal 363 KUHP. Lalu Laporan Polisi nomor : LP/B/08/ II / 2015/Sumsel/Mura/Rupit, tanggal 06 Februari 2015. Pasal 363 KUHP. Laporan Polisi nomor : LP/B/21/ III / 2017/Sumsel/Mura/Rupit, tanggal 27 Maret 2017. Pasal 365 KUHP dan Laporan Polisi nomor : LP/B/08/ V / 2022/SPKT/ Polsek Muara Rupit/ polres muratara/polda sumsel, tanggal 06 mei 2022. Pasal 335 KUHP.(*)
Discussion about this post