SumbarOne.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
SumbarOne.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
  • Babel
  • Sumsel
  • Hukum dan Kriminal
Home Nasional

Akademisi UI : Apresiasi BLT yang Diberikan Pemerintah kepada Masyarakat

Admin Sombarone by Admin Sombarone
20 September 2022
in Nasional, Opini
0
Akademisi UI : Apresiasi BLT yang Diberikan Pemerintah kepada Masyarakat

Foto:salah seorang ibu baru terima bantuan BLT yang diberikan pemerintah (ist)

0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

JAKARTA ,SUMBARONE.COM —      Dr. Dwini Handayani Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia angkat bicara soal perlunya bantalan sosial yang dilakukan pemerintah.

Dirinya menilai, bantalan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat lantaran untuk memenuhi kebutuhan dan daya beli.

Baca Juga

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

29 Maret 2023
empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terima SK Pengangkatan

empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terima SK Pengangkatan

29 Maret 2023
Kemenag Kota Bukittinggi Fasilitasi Perekaman Biometrik JCH via Aplikasi Saudi Visa Bio

Kemenag Kota Bukittinggi Fasilitasi Perekaman Biometrik JCH via Aplikasi Saudi Visa Bio

29 Maret 2023
Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Langgar Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 dan pasal 20 tahun 2001 Jo pasal 55.

Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Langgar Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 dan pasal 20 tahun 2001 Jo pasal 55.

29 Maret 2023

“Bantalan sosial menurut saya diperlukan, untuk memastikan penduduk yang terdampak ini dapat terbantu untuk memenuhi kebutuhannya ,” jelas Dwini Handayani di Jakarta, Senin (19/9/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dwini juga mengapresiasi BLT yang diberikan kepada masyarakat.  “Bantalan sosial ini tepat dilakukan sebagai bentuk tegas pemerintah untuk memastikan hidup masyarakat khususnya yang terdampak  tetap memiliki daya beli lebih baik serta wujud keadilan dari pengalihan subsidi,” katanya.

Dwini juga mengharapkan kepada pemerintah agar selalu udpate data terkait penerima BLT.

“Yang pastinya, tentu perlu terus ada update data agar dapat meminimal eksklusion dan inclusion error., sehingga yang menerima tepat sesuai kriteria dan diharapkan juga dipastikan bahwa bantalan sosial ini digunakan untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan dasar dan bukan untuk kebutuhan yang tidak diperlukan,” tutup Dwini.

Sebelumnya , Direktur Sekolah Kajian Stratejik Global (SKSG) Universitas Indonesia, Athor Subroto menilai bantuan langsung tunai (BLT) merupakan langkah pemerintah untuk menghambat inflasi akibat penyesuaian harga BBM.

“Ini akan menjadi penyeimbang, di saat akan inflasi maka akan ada bantuan dari pemerintah,” ungkap Athor.

Oleh karena itu Athor pun juga mengemukakan bahwa pengalihan subsidi BBM oleh pemerintah merupakan langkah agar subsidi lebih tepat sasaran dan juga menjaga daya beli masyarakat.

“Paling tidak, masyarakat tidak kehilangan daya beli. Dengan adanya BLT dapat menjaga daya beli masyarakat,” ujar Athor

“Tujuan bantalan sosial ini untuk menjaga dampak dari suatu guncangan pada ekonomi kelompok rentan yang kurang atau tidak memiliki kemampuan melawan guncang tersebut. Bantalan ini seharusnya bersifat temporer dan jangka pendek utamanya menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat rentan,” ujarnya.

Talisa Fallianty menekankan, BLT bertujuan agar masyarakat bisa survive, BLT ini hanya bersifat sementara. Yang terpenting adalah bagaimana mendesain lapangan kerja yang dapat menyerap masyarakat banyak.Selain itu juga ada perbaikan penyaluran subsidi untuk beasiswa sekolah atau fasilitas kesehatan, dan lain-lain.(akmal)

Previous Post

Pemda Bukittinggi dan BMKG Singkoronkan Waktu Jam Gadang Sesuai Standar Nasional

Next Post

Bupati Tanah Datar Eka Putra temui Wakil Menteri Tenaga Kerja RI dan ingin memiliki BLK Pertanian

Artikel Terkait

Polres Sukabumi Bakal Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Bising

Polres Sukabumi Bakal Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Bising

28 Maret 2023
Pakar Hukum Bisnis UGM: Kegentingan Perppu Cipta Kerja Merupakan Diskresi Presiden

Pakar Hukum Bisnis UGM: Kegentingan Perppu Cipta Kerja Merupakan Diskresi Presiden

31 Januari 2023
Mahupiki dan FH Unand Gelar Acara Sosialisasi KUHP Baru di Kota Padang

Mahupiki dan FH Unand Gelar Acara Sosialisasi KUHP Baru di Kota Padang

12 Januari 2023
Sosialisasi KUHP Baru Penting untuk Wujudkan Reformasi Sistem Hukum Pidana

Sosialisasi KUHP Baru Penting untuk Wujudkan Reformasi Sistem Hukum Pidana

11 Januari 2023
Next Post
Bupati Tanah Datar Eka Putra temui Wakil Menteri Tenaga Kerja RI dan ingin memiliki BLK Pertanian

Bupati Tanah Datar Eka Putra temui Wakil Menteri Tenaga Kerja RI dan ingin memiliki BLK Pertanian

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

27 Juli 2022
Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

17 September 2022
Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

20 Desember 2022
Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

31 Oktober 2022
Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

0
Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

0
Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

0
Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

0
Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

29 Maret 2023
empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terima SK Pengangkatan

empat orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terima SK Pengangkatan

29 Maret 2023
Kemenag Kota Bukittinggi Fasilitasi Perekaman Biometrik JCH via Aplikasi Saudi Visa Bio

Kemenag Kota Bukittinggi Fasilitasi Perekaman Biometrik JCH via Aplikasi Saudi Visa Bio

29 Maret 2023
Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Langgar Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 dan pasal 20 tahun 2001 Jo pasal 55.

Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat Langgar Undang- Undang nomor 31 tahun 1999 dan pasal 20 tahun 2001 Jo pasal 55.

29 Maret 2023
SumbarOne.com

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi sumbarone.com
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital