SumbarOne.com
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal
No Result
View All Result
SumbarOne.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
  • Babel
  • Sumsel
  • Hukum dan Kriminal
Home Berita Utama

4,5 miliar terealisasi baru 3,8 miliar Gratifikasi Pembangunan RSUD Pasbar dikembalikan

Admin Sombarone by Admin Sombarone
23 Agustus 2022
in Berita Utama, Kab Pasaman Barat
0
4,5 miliar terealisasi baru 3,8 miliar Gratifikasi Pembangunan RSUD Pasbar dikembalikan
0
SHARES
110
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsApp

PASBAR, SUMBARONE.COM-  Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat hari ini (Selasa 23 Agustus 2022) menerima pengembalian uang gratifikasi atas proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat sebesar 3,8 Milyar dari tersangka berinisial HAM melalui kuasa hukumnya Parmonangan Siregar SH.MH dan rekan,
Gratifikasi dilakukan untuk pemenangan tender PT MAM dalam pembangunan RSUD Pasaman Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahaya Permana dalam konferensi pers hari ini menyampaikan,” Pengembalian uang oleh tersangka HAM melalui kuasa hukumnya ini atas gratifikasi untuk pemenangan kegiatan pembangunan RSUD kepada PT MAM sebagai rekanan, uang yang kami terima hari ini akan kami titipkan di rekening penampungan Kejaksaan Negeri di Bank BRI cabang Pasaman Barat,” ucapnya.

Baca Juga

Dua koruptor Lapangan tenis indoor Pasaman Barat akan Disidangkan

Dua koruptor Lapangan tenis indoor Pasaman Barat akan Disidangkan

7 September 2022
Kejari Pasaman Barat terima Uang 100 juta 

Kejari Pasaman Barat terima Uang 100 juta 

1 September 2022

Saat ditanya awak media mengenai besaran uang yang seharusnya dikembalikan sebesar 4,5 miliar kepala Kejari Pasaman Barat membenarkannya,” tapi hari ini kami baru menerima sebesar 3,8 miliar sisanya akan kami telusuri dan pihak pihak yang menerima uang gratifikasi untuk kegiatan pembangunan RSUD Pasaman Barat agar segera mengembalikannya, besaran uang yang dijanjikan PT MAM dalam kegiatan pembangunan RSUD terindikasi ada 11,5 miliar namun yang sudah terealisasi 4,5 miliar, karena itu kami tetap melakukan penyelidikan dan berupaya memanggil dan memeriksa tersangka lain nya,” tambahnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pembangunan RSUD Pasaman Barat diperkirakan kerugian negara sebesar 20 miliar untuk pembangunan pisik, pihak kejaksaan masih menunggu etikat baik dari para tersangka untuk mengembalikan kerugian negara tersebut, apabila tidak ada etikat baik dari tersangka maka pihak kejaksaan akan melakukan penyitaan terhadap aset yang ada baik bergerak ataupun tidak bergerak.

Parmonangan Siregar SH.MH sebagai kuasa hukum HAM usai menyerahkan uang kepada Kejari Pasaman Barat mengatakan,” penyerahan uang ini dari pihak tersangka HAM melalui kami, semua uang ini hanya dari HAM, dengan pengembalian uang ini kami berharap proses hukumnya segera berjalan dan dilimpahkan ke pengadilan, kami juga berharap pihak kejaksaan bisa memilah mana kerugian negara dan mana gratifikasi,” ucapnya.(fan)

Tags: #gratifikasi Proyek RSUD Pasbar 3.8 M#kajari Pasbar
Previous Post

Abu Nawas Dipromosikan Jadi Kasi Intel Kejari Dumai

Next Post

Pemkab Agam Studi Tiru ke Muba

Artikel Terkait

Pastikan Kesiapan Teknis, Panitia Penas XVI Sumbar Gelar Rakor

Pastikan Kesiapan Teknis, Panitia Penas XVI Sumbar Gelar Rakor

14 Maret 2023
HKB Bukittinggi-Agam Peringati HUT Pertama Dihadiri Camat dan Walinagari se Batang Kapas Pessel*

HKB Bukittinggi-Agam Peringati HUT Pertama Dihadiri Camat dan Walinagari se Batang Kapas Pessel*

11 Maret 2023
Akademi TNI dan Panitia Daerah Gelar Rapat Evaluasi Persiapan Latsitardanus XLIII/2023 Provinsi Sumbar

Akademi TNI dan Panitia Daerah Gelar Rapat Evaluasi Persiapan Latsitardanus XLIII/2023 Provinsi Sumbar

10 Maret 2023
Wawako Asrul Hadiri Welcome Party dengan Direksi BPD se-Indonesia

Wawako Asrul Hadiri Welcome Party dengan Direksi BPD se-Indonesia

9 Maret 2023
Next Post
Pemkab Agam Studi Tiru ke Muba

Pemkab Agam Studi Tiru ke Muba

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

ASPENDA Bukittinggi Sukses Gelar Silahturahmi Purna Bhakti ASN Tigo Luak, 

27 Juli 2022
Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara.

17 September 2022
Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

Irwan Mariadi diantar ramai oleh Perwakilan 1O jorong Nagari Tigo koto mendafar di Partai Gerindra

20 Desember 2022
Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

Tiga Wanita diamankan Warga di warung Pecelele, Pol PP lakukan Pemeriksaan

31 Oktober 2022
Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

Satuan Narkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 19 Tahun Karena Miliki Sabu

0
Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

Ketua DPRD Sosialisasikan Program Pemko 2022

0
Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

Pemkab Muba Tandatangani Fakta Integritas dengan KPK RI

0
Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022

0
Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

Rukyatul Hilal Tim BHR Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi

23 Maret 2023
Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

Payakumbuh Sukses Lalui Tahap Kedua PPD 2023 Nasional

21 Maret 2023
Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

Jelang Ramadhan, MCS BPJS Kesehatan Bukittinggi Terus Layani Masyarakat

20 Maret 2023
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi membuka kegiatan Thaharah Masjid

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi membuka kegiatan Thaharah Masjid

20 Maret 2023
SumbarOne.com

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital

Navigate Site

  • Redaksi sumbarone.com
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Sport
  • Opini
  • Advetorial
  • Ekbis
  • Aceh
  • Jambi
  • Riau
  • Daerah
    • Kab Agam
    • Kab Dharmasraya
    • Kab Lima Puluh Kota
    • Kab Mentawai
    • Kab Padang Pariaman
    • Kab Pasaman
    • Kab Pasaman Barat
    • Kab Pesisir Selatan
    • Kab Sejunjung
    • Kab Solok
    • Kab Solok Selatan
    • Kab Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawah Lunto
    • Kota Solok
  • Babel
  • Sumsel
    • Banyuasin
    • Lubuk Linggau
    • Lahat
    • Muara Enim
    • Muba
    • Mura
    • Muratara
    • OI
    • OKI
    • OKU Raya
    • Palembang
    • Pali
    • Prabumulih
  • Hukum dan Kriminal

© 2021 SUMBARONE.COM | by Proletariat.Digital